Kabid Holtikultura : 22 Juli Batas Akhir Masukan Usulan Penerima Program Smart Greenhouse
Ilham Tauda, SP. M. Si melalui Kepala Bidang Holtikultura, Donald Lekatompessy, SP, MP menyampaikan, terkait upaya peningkatan produksi tanaman Holtikulutura melalui pola pengembangan rumah kaca atau smart greenhouse oleh Dirjen Hotikultura, Kementerian Pertanian RI telah ditindaklnjuti oleh Dinas Pertanian Maluku melalui Bidang Holtikultura dengan menyurati seulruh kabupaten/kota untuk memasukan data terkait penerima bantuan Smart Greenhouse.
Hal ini disampaikan Lekatompessy kepada media ini di ruang kerjanya Jumat 12 Juli 2024. Menurutnya, hal itu sudah ditindaklanjuti setelah ada surat edaran dari Dirjen Holtikultura, Kementerian Pertanian RI. "Terkait bantuan smart greenhouse ini sudah kita tindaklanjuti dengan menyurati seluruh kabupaten/kota di maluku untuk secepatnya memasukan usulan penerima bantuan smart greenhouse.
Jadi setiap kabupaten/kota wajib memasukan usulan calon penerima bantuan smart greenhouse untuk nanti diusulkan secara kolektif melalui Dinas Pertanian Maluku ke Dirjen Holtikultura. Nantinya penerima bantuan ini baru akan tersalurkan pada tahun 2025 melalui alokasi dana DAK," jelas Lekatompessy. Menurutnya, pola smart greenhouse ini sebenarnya tidak beda dengan pengembangan hidroponik, hanya saja dalam pola smart greenhouse ini ada beberapa sistem yang secara otomatis untuk proses-proses tertentu.
"Jadi batas waktu seluruh kabupaten/kota untuk memasukan daftar usulan itu pada tanggal 22 Juli ini kita sudah menyurati kebuapaten/kota itu sejak bulan Mei kemarin. Yang berhak menerima bantuan ini sesui syarat itu adalah kelompok tani yang sudah terdaftar secara resmi di aplikasi Simultan dan telah melakukan kegiatan budidaya serta beberapa syarat lainya. Usulan ini kemudian nanti akan dinilai dan diverivikaasi lagi kelompok mana saja yang layak mendapat bantuan tersebut," papar Pria yang akrab disapa Doni ini.
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
FCT Ciptakan Bom Waktu Untuk MBD Dan KKT
DPRD KKT Tanggapi Keluhan Disdukcapil
Konflik antar umat beragama, Tidak Bermuara ke Konflik Agama
Properti Mulai Bangkit: Analisis Saham Unggulan SMRA, BSDE, CTRA, dan PWON
Kepsek SD Negeri 257 Suli Tegaskan Tak Ada Kendala Dana PIP dan Bantuan Sekolah