Kampanye Bawah Ras Cina, Bawaslu Diminta Tindak Tegas Paslon BerSATU
Menurutnya berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. βAturan dan Sanksinya sangat jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf (b) yang berbunyi "Kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan isu suku, agama, ras, dan antar- golongan (SARA) atau mempergunakan cara yang menyinggung sentimen SARA." Pasal 187 ayat 2 yang berbunyi "Setiap orang yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar- golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta. Dengan demikian Bawaslu Kabupaten segera menindak tegas kampanye dengan bawa ras (Cina -red) tersebut,β Ungkap Lartutul Berikut narasi Kampanye Calon Wakil Bupati nomor urut 03, dr Juliana Katarina Ratuanak di Desa Kabiarat. RASIS PARAH Ratuanak yang berlatar belakang seorang Dokter ini sangat jelas mengungkapkan narasi-narasi yang mengarah kepada apa yang disebut rasisme. Pasalnya, di awal rekaman video singkat itu, dengan bersemangat, Ratuanak berteriak mengucapkan yel-yel tim pemenangan BerSATU. Dirinya kemudian mengajak warga dengan menggunakan bahasa asli Yamdena Timur.
Berikut narasi per narasi yang disampaikan Ratuanak : βMir kateman mat ndwengar limrit man falak ye. Ntware nti ntware mwa. _(Mari dengar semuanya saya sampaikan ini.
Panggil yang lainnya, panggil untuk datang)_ .β βKalau ada yang bikin isu Cina, Cina, dan Cina, saya mau tanya, mau makan Nasi beli Berasnya di mana?β Sontak masyarakat menjawab βCinaβ. βBeli Bedak, beli Lipstik, beli Alis di mana?β Warga menjawab lagi, βCinaβ. βBeli Garam, beli Cili, datang di Kabiarat tapi Garam tetap beli di mana?β Sontak juga warga menjawab, βCinaβ.
Mbyalin, man falak mam tyare mya. Mam fyalak mam kyakit. _(Jawab lagi, kalian bilang kalian panggil datang dan kalian bilang gigit) (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rekomendasi Untuk Anda
Jelang Semarak HUT infanteri ke 74 di Tanimbar, TNI Lalukan Bakti Sosial