Komis III DPRD Ambon Kawal Aspirasi Sopir Tambang Bantuan, Dorong Operasional Tetap Berjalan
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, mengatakan penutupan aktivitas tambang di beberapa wilayah telah berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat, khususnya para sopir truk, operator alat berat, hingga warga sekitar yang bergantung pada sektor tersebut. βPenutupan ini berimplikasi langsung pada penghasilan para sopir dan pekerja tambang. Ini bukan hanya soal aktivitas usaha, tetapi soal kemanusiaan karena banyak tulang punggung keluarga yang menggantungkan hidup di sektor ini,β ujar Harry saat diwawancarai usai audiensi di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (23/01/2026).
Harry menjelaskan, kewenangan pemberian dan penghentian izin pertambangan batuan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sumber Daya Mineral (SDM). Pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Ambon, hanya memiliki kewenangan dalam penarikan pajak dan retribusi sesuai amanat undang-undang. βPemerintah kota tidak punya hak untuk mengeluarkan maupun menghentikan izin operasi tambang.
Karena itu, kami mengembalikan sepenuhnya kewenangan ini ke Dinas SDM Provinsi Maluku,β tegasnya. Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya dengan Dinas SDM, para pengelola tambang batuan dinilai memiliki iktikad baik untuk beroperasi secara legal. Hal itu dibuktikan dengan proses administrasi dan perizinan yang terus diikuti guna memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi, meskipun hingga kini belum ada kepastian final.
Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar aktivitas tambang batuan tetap dapat berjalan, khususnya bagi wilayah yang telah mengantongi izin lingkungan seperti UKL-UPL, sambil proses administrasi lainnya terus dilengkapi. βKalau semua tambang ditutup, dampaknya bisa domino. Material bangunan jadi sulit, pembangunan terhambat, dan aktivitas kota bisa lumpuh.
Ini harus dilihat secara bijak,β kata Harry. Komisi III memastikan akan mengawal aspirasi tersebut dan bersama perwakilan masyarakat akan menyampaikannya secara langsung kepada Dinas SDM Provinsi Maluku pada awal pekan depan. DPRD berharap pemerintah provinsi dapat mengambil kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Uji Publik Tuntas, Ranperda Pangan Ambon Masuk Tahap Harmonisasi
2 weeks agoDPRD Ambon Desak Percepatan Pelantikan Raja Definitif di Sembilan Negeri Adat
3 months ago
Kemiskinan dan Penganggaran Turun, Jadi Sorotan Pertanggungjawaban APBD Ambon 2025
3 months ago
DPRD Ambon Apresiasi Raihan WTP, Siapkan Pansus Bahas LHP BPK
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
Danlanud Pattimura Sambut Kedatangan Mantan Wapres RI Jusuf Kalla diΒ
Harapan Bupati Safitri Pada Pembukaan Youth Camp KNPI MalukuΒ
Kunjungi Desa Wangel dan Durjela, Gubernur dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Disambut Warga
Berkantor Di Tansel Dan Tanut, Ketum Himapel Tagi Janji Bupati