Komisi III DPRD Bursel Bahas APBD Perubahan 2026, Pagu PUPR Naik Jadi Rp36,37 Miliar
BURSEL, AmbonToday. Com β Komisi III DPRD Kabupaten Buru Selatan menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat pleno lintas komisi yang digelar di ruang paripurna DPRD Buru Selatan, Senin (28/9/2026).
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buru Selatan Ahmadan Loilatu, didampingi Ketua DPRD Madoly Umasangadji dan Wakil Ketua II Elin Seleky.
Hadir dalam rapat tersebut Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendapatan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dalam pleno tersebut, Komisi III mendapat kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama OPD yang menjadi mitra kerja komisi.
Pembahasan Komisi III mencakup sejumlah aspek, mulai dari proses pembahasan, materi anggaran, hasil pembahasan hingga sejumlah catatan yang menjadi perhatian komisi dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Salah satu OPD yang dibahas Komisi III adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan, pagu anggaran Dinas PUPR sebelum perubahan tercatat sebesar Rp34.469.551.050.
Setelah perubahan, pagu anggaran Dinas PUPR menjadi Rp36.379.444.546.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.
Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp8.549.198.527, sedangkan setelah perubahan menjadi sekitar Rp10,09 miliar.
Sementara itu, belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp25.920.352.523 dan setelah perubahan menjadi Rp26.280.477.132.
Komisi III juga mencatat sejumlah penggunaan dan penyesuaian anggaran dalam perubahan tersebut.
Salah satunya dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utang tahun anggaran 2018, 2019 hingga 2025 dengan nilai sebesar Rp4.388.052.454.
Selain itu, terdapat efisiensi DPA tahun 2024 sebesar Rp251.000.000 yang turut menjadi bagian dari catatan pembahasan Komisi III.
Komisi III menilai seluruh hasil pembahasan bersama OPD mitra kerja perlu menjadi bahan dalam tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian laporan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam membahas anggaran bersama pemerintah daerah sebelum APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan penetapan.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari komisi lainnya sebagai bagian dari pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2026.
(NARβMAR)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Komisi II DPRD Bursel Bahas Perubahan Pagu Anggaran Sejumlah OPD
4 hours ago
Komisi I DPRD Bursel Rekomendasikan Tambahan Anggaran untuk Inspektorat dan Sekretariat DPRD
4 hours ago
Perkuat Struktur Partai, PKB Bursel Gelar Musancab DPAC
2 days ago
Paguyuban Flobamorata Bursel Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa Flores, NTT
2 days agoRekomendasi Untuk Anda