
DPRD BurseL Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Ambontoday.com – DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 dan paripurna
pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bupati Buru Selatan terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati baru selatan tahun 2024 pada masa sidang II tahun 2025.
Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, dihadiri oleh Ketua DPRD Madoly Umasangaji didampingi Wakil Ketua Ahmadan Loilatu dan Ellyn Seleky dan anggota DPRD.
Paripurna dengan dua agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily, Wakapolres BurseL, pimpinan TNI, Plt Sekda Hadi Longa, pimpinan OPD, Selasa 11/2/2025.
Paripurna tersebut juga dihadiri oleh calon Bupati terpilih La Hamidi, Ketua KPU beserta anggota dan Bawaslu beserta anggota, pengurus TP PKK, pimpinan instansi vertikal, pimpinan ormas dan pimpinan organisasi pemuda, pimpinan partai dan sejumlah tim pemenangan calon Bupati terpilih.
Paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan wakil bupati periode 2021-2026 dipimpin oleh Ketua DPRD Madoly Umasangaji, sedangkan paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan terpilih periode 2025-2030 dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmadan Loilatu.

Anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily yang telah memimpin Kabupaten Buru Selatan selama 3 tahun dan atas pencapaiannya.
DPRD berharap pencapaian yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily dapat ditingkatkan lagi oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bupati Buru Selatan terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati baru selatan tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmadan Loilatu dalam pidatonya menyampaikan bahwa, Berdasarkan Ketentuan Pasal 160A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota bahwa dalam hal DPRD Kabupaten/Kota tidak menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengesahkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.
Kemudian Berdasarkan pasal 22 A ayat 2 Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada febuari 2025. Keputusan komisi pemilihan umum Nomor: 703 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.
“Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Nomor 108/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 05 Februari 2025 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 03 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024 tertanggal 7 Februari 2025,” jelas Ahmadan Loilatu.
“Merujuk ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah kami sampaikan di atas pada hari ini tanggal 11 Februari Tahun 2025. Perkenankan saya selaku DPRD Kabupaten Buru Selatan mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Buru Selatan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2024, atas nama Sdr. LA HAMIDI, SH sebagai Bupati terpilih dan GERSON ELIASER SELSILY, SE. M.PD, sebagai Wakil Bupati terpilih, hasil Pimilihan Bupati Dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2024,” ujar Ahmadan Loilatu.
Lanjutnyas ebelum menutup sidang Paripurna, atas nama DPRD Kabupaten Buru Selatan, kami mengajak seluruh komponen masyarakat di daerah ini untuk secara bersama-sama terus menjaga dan meningkatkan stabilitas keamanan ketertiban di Kabupaten tercinta ini.
“Penciptaan stabilitas dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat bersama-sama dengan Polri dan TNI. Hal ini sangat penting, karena kita masih diperhadapkan dengan eforia pasca penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024,” harapnya.
Ia juga berharap rangkaian proses bahwa dari seluruh penyelenggaraan Pemilukada serentak yang telah menghasilkan Pemimpin Kabupaten Buru Selatan lima tahun ke depan dapat mampu untuk menyelenggarakan roda pemerintahan, meningkatkan pembangunan dan pelayanan public, melanjutkan dan meningkatkan hal baik yang sudah ada serta memperbaiki yang masih kurang demi kemajuan dan kemaslahatan Masyarakat Buru Selatan.
“untuk itu selaku pimpinan DPRD dan mewakili Lembaga Rakyat yang terhormatnya, saya ucapkan selamat buat saudara saya, teman saya berdua bapak LA HAMIDI, SH dan GERSON ELIAZER SELSILY, SE yang dipercayakan oleh Masyarakat Buru Selatan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih lima tahun kedepan, dipundak kalian berdua harapan negeri ini dipertaruh, harapan kami di kepemimpinan lima tahun kedepan dapat terwujudnya masyarakat buru selatan yang adil, makmur dan dirihoi Allah SWT, sesuai dengan moto besar saudara berdua yaitu “BERHASIL – “BERSAMA HAMIDI-GERSON PASTI ADA HARA-PAN”…amin,” pungkasnya.
Selanjutnya ia menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Ketua KPU beserta jajaran dibawahnya, Ketua Bawaslu beserta jajaran dibawahnya, unsur muspida, saudara Plt. Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan seluruh Pimpinan SKPD.
Masih Ahmadan Loilatu menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Pimpinan KPU beserta jajaran, Ketua dan Pimpinan Bawaslu beserta jajaran dan Pimpinan TNI/Polri yang telah menjaga demokrasi di negeri tercinta selama ini dapat berjalan baik dan aman.
Menutup sidang, Ahmadan Loilatu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Buru Selatan saudari SAFITRI MALIK SOULISA dan Saudara GERSON ELIAZER SELSILY atas didikasi dan pengabdiannya selama ini.
Harapannya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai dan meridhoi setiap perjuangan dan aktifitas sesuai bidang pengabdian kmasing-masing sehingga apa yang kita lakukan kemarin, hari ini dan akan datang akan memberikan makna bagi kepentingan bangsa dan daerah serta masyarakat Buru Selatan di Negeri “LOLIK LALEN FEDAK FENA” yang tercinta ini. (Biro BurseL)
.




















