Basir Solissa: RDP Bukan Forum Menentukan Benar atau Salah, Sengketa Dugaan Pencemaran Nama Baik Dipersilakan Diproses Secara Hukum

NAMROLE, Ambintoday.com – Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dari Fraksi PKB, Basir Solissa, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik tudingan pungutan retribusi di Pasar Kawat tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang benar maupun salah.

Dalam penyampaiannya pada RDP, Basir mengatakan dirinya tidak akan mengulang seluruh pembahasan karena berbagai pandangan telah disampaikan oleh anggota DPRD lainnya. Ia menyerahkan kewenangan pengambilan kesimpulan rapat kepada pimpinan DPRD.

Meski demikian, Basir memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, khususnya kepada para asisten daerah, terkait pembinaan aparatur sipil pemerintah.

Menurutnya, oknum PPPK paruh waktu bernama Moana Lesnussa masih memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan dan etika sebagai aparatur pemerintah karena baru menyelesaikan kontrak kerjanya beberapa bulan lalu.

“Seorang pegawai pemerintah memiliki ikatan kerja dan kewajiban yang harus dipatuhi. Karena itu, pembinaan terhadap aparatur menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.

Basir menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap pembinaan aparatur agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia bahkan meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian langsung Bupati Buru Selatan.

Terkait substansi RDP, Basir menjelaskan bahwa forum tersebut telah mendengarkan keterangan dari seluruh pihak, termasuk Moana Lesnussa sebagai pihak yang menyampaikan tuduhan serta Tersia sebagai pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.

Menurutnya, masing-masing pihak telah diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi sehingga DPRD tidak berada pada posisi menghakimi ataupun menetapkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Yang berwenang menentukan benar atau salah adalah aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku,” katanya.

Karena itu, apabila pihak yang merasa dirugikan menilai tuduhan yang disampaikan telah memenuhi unsur pencemaran nama baik, Basir menegaskan bahwa yang bersangkutan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Kepala BKSDM BurseL Dianiaya oleh "Preman" yang Ingin Intervensi Jabatan

“Kalau merasa nama baiknya dicemarkan, silakan menggunakan haknya untuk menempuh proses hukum. Itu bukan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Selain itu, Basir juga meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengevaluasi hubungan kerja antara Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang dinilai sudah tidak harmonis. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi pasar yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan adanya perbedaan instruksi dalam proses penagihan retribusi yang justru membingungkan petugas di lapangan sehingga dapat menghambat optimalisasi penerimaan daerah.

“Kalau pimpinan dinas dan bawahannya sudah tidak sejalan, tentu akan berdampak terhadap kinerja organisasi. Padahal daerah sedang membutuhkan inovasi untuk meningkatkan pendapatan di tengah kondisi efisiensi anggaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Basir juga menyoroti maraknya narasi di media sosial yang menyeret seluruh anggota DPRD Buru Selatan. Ia mengaku para legislator merasa dirugikan karena muncul berbagai komentar yang menyebut DPRD sebagai lembaga yang rakus dan melakukan tindakan yang tidak pernah dibuktikan.

Menurutnya, kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi tuduhan yang menyerang kehormatan seseorang maupun lembaga tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak anti kritik karena DPRD adalah pelayan masyarakat. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi tuduhan yang menghakimi tanpa pembuktian. Itu tentu merugikan nama baik lembaga maupun pribadi anggota DPRD,” katanya.

Menutup penyampaiannya, Basir berharap polemik tersebut tidak lagi terus dipertajam melalui media sosial sehingga DPRD bersama pemerintah daerah dapat kembali fokus menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan