
NAMROLE, Ambintoday.com – Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta, meminta ASN PPPK Dinas Sosial, Moana Lesnussa, mengungkap secara terbuka identitas anggota DPRD yang dituding terlibat dalam penagihan retribusi Pasar Kawat.
Pernyataan itu disampaikan Muhajir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Buru Selatan, Jumat 3/7/2026, yang membahas polemik dugaan pungutan liar (pungli) retribusi pasar.
Menurut Muhajir, DPRD menggelar rapat tersebut sebagai bentuk respons atas informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif berkewajiban menindaklanjuti setiap persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Justru lahirnya rapat ini karena DPRD merespons postingan Ibu Moana. Kami ingin semua persoalan dibuka secara terang agar tidak menimbulkan fitnah,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila benar terdapat anggota DPRD yang melakukan penagihan retribusi sebagaimana dituduhkan, maka nama yang bersangkutan harus disebutkan secara jelas disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada anggota DPRD yang menagih, sebutkan siapa orangnya. Jangan hanya menyebut oknum, karena itu membuat semua anggota DPRD seolah-olah ikut dituduh. Kalau memiliki bukti, silakan sampaikan dalam forum terbuka ini,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru Selatan tersebut.
Muhajir menjelaskan, DPRD selama ini justru mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor retribusi pasar, namun seluruh proses pemungutannya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Bidang Pasar yang sebelumnya diundang mengikuti rapat.
Menurutnya, terdapat dua informasi yang perlu diklarifikasi oleh pejabat tersebut.
Pertama, mengenai dugaan pernyataan bahwa DPRD harus terlebih dahulu membentuk panitia khusus (Pansus) sebelum dapat memanggil dirinya. Kedua, terkait informasi bahwa pejabat tersebut pernah menyatakan dirinya hanya bisa diganti setelah Bupati Buru Selatan diganti.
“Saya hanya meminta klarifikasi. Kalau informasi itu tidak benar, silakan disampaikan di forum ini agar semuanya menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi isu liar,” kata Muhajir.
Ia juga menilai Asisten I Setda Buru Selatan perlu memberikan masukan kepada Bupati agar seluruh aparatur pemerintah bersikap kooperatif ketika dipanggil DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Selain itu, Muhajir mengapresiasi kehadiran unsur Polres Buru Selatan dalam rapat tersebut. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum penting apabila dalam pembahasan ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kalau nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu kami mengundang pihak kepolisian agar semuanya berjalan secara transparan,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Muhajir kembali meminta Moana Lesnussa menyampaikan seluruh bukti yang dimiliki, termasuk identitas pihak yang dituduh melakukan penagihan retribusi, sehingga persoalan tersebut dapat diungkap secara objektif melalui mekanisme yang berlaku.
[ Nar’Mar ]
.

















