Pemda Bursel: Dugaan Pungli Retribusi Pasar Tidak Terbukti, ASN Akan Dibina

NAMROLE, Ambontoday.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan melalui Asisten I Setda, Herry Waemesse, yang hadir mewakili Asisten I, Asisten II, dan Asisten III, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) terkait retribusi pasar yang menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD tidak pernah terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Herry Waemesse setelah mendengarkan seluruh pandangan anggota DPRD mengenai isu dugaan penagihan retribusi yang menyeret nama Anggota DPRD, Tresse Seleky.

Menurut Herry, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan serta menelusuri informasi yang berkembang, termasuk keterangan dari Kepala Bidang Pasar.

“Dari hasil koordinasi yang kami lakukan bersama Kepala Dinas Perdagangan, informasi yang berkembang tersebut telah kami cek. Proses penyetoran retribusi sebesar Rp33 juta dilakukan melalui aplikasi resmi yang telah dibangun Dinas Perdagangan. Sistem itu justru dibuat untuk memutus mata rantai potensi terjadinya fraud atau penyimpangan dalam pengelolaan retribusi,” ujarnya.

Meski demikian, Herry menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD atas polemik yang telah berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Buru Selatan serta melakukan pembinaan terhadap aparatur yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami bertiga, Asisten I, Asisten II, dan Asisten III akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan agar hal-hal seperti ini tidak terulang. Informasi yang berkembang di media sosial juga harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi konsumsi publik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Herry mengaku telah meminta ASN PPPK Moana Lesnussa bersama Kepala Bidang Pasar untuk hadir di ruang kerja para asisten guna mendapatkan pembinaan sebagai bagian dari penguatan disiplin aparatur.

“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini melalui pembinaan kepada staf agar seluruh aparatur memahami etika dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Baca Juga  Selsily Beri Makanan Tambahan untuk PAUD/TK Sinar Leksula

Sementara itu, Asisten II Setda Buru Selatan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi seluruh pandangan kritis anggota DPRD selama RDP berlangsung.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mencermati seluruh masukan yang disampaikan, termasuk klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

Ia menilai, penjelasan yang telah disampaikan Asisten I sudah cukup mewakili sikap resmi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkait dugaan pungli retribusi pasar.

Namun demikian, Asisten II berharap setiap rekomendasi DPRD ke depan dapat lebih mengedepankan komunikasi internal sebagai bentuk kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami memahami sepenuhnya fungsi pengawasan DPRD. Tetapi kami berharap berbagai rekomendasi yang bersifat korektif dapat terlebih dahulu disampaikan secara internal sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mengaku prihatin karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, sehingga menurutnya diperlukan komunikasi yang lebih baik agar persoalan administratif tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.

Lebih lanjut, Asisten II menegaskan bahwa kehadiran tiga asisten dalam RDP tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah karena persoalan yang dibahas menyangkut aspek hukum, keuangan, hingga pembinaan kepegawaian.

“Kami menilai ada tindakan aparatur yang tidak sesuai dengan koridor tugas maupun kode etik kepegawaian. Karena itu seluruh hasil rapat ini akan kami laporkan secara transparan kepada Bupati disertai telaahan dan risalah sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh hasil RDP nantinya menjadi rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai bahan koreksi internal guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan.

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini