Antrean Panjang di SPBU, Tanimbar Darurat BBM

Ambontoday.com

Saumlaki, ambontoday.com – Selama sepekan terakhir, antrean panjang masyarakat yang ingin mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terlihat di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kondisi tersebut tampaknya dinilai biasa saja oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Dinas yang berwenang menangani persoalan ini dinilai seakan mati suri.

Berdasarkan keluhan masyarakat di lokasi SPBU, mereka merasa dipandang sebelah mata oleh pemda. Warga menduga ada pembiaran dari pihak Pertamina dan pemilik SPBU terhadap oknum-oknum yang mengisi BBM menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi menjadi lebih besar.

“Tangki kendaraan sudah diubah menjadi besar, lalu mereka bolak-balik mengisi BBM. Bagaimana mungkin jatah masyarakat lain tidak habis tersedot?” keluh warga yang tetap tabah mengantre. Jumat (7/8/2026).

Selain motor bertangki modifikasi, terdapat pula mobil angkutan umum yang berulang kali mengisi BBM untuk dipindahkan ke dalam jeriken, kemudian diperjualbelikan kembali secara eceran di pinggir jalan.

“Entah pedagang kaki lima (PKL) yang harus disalahkan, ataukah pihak SPBU dan petugas Pertamina yang berjaga di sana, mengingat untuk mobil harus menggunakan barkot” tanya mereka retoris.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disperindagnaker) diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencegahan. Jika dibiarkan terus-menerus, praktik yang diduga sebagai tindakan mengambil hak orang lain ini akan terus berjalan mulus.

Selain Disperindagnaker, aparat penegak hukum juga diminta segera mengambil langkah tegas. Hal ini diperlukan agar pelayanan BBM di SPBU dapat kembali normal dan tepat sasaran sesuai dengan kuota kebutuhan yang dilaporkan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, Pertamina diminta untuk memberikan teguran keras kepada pihak pengelola SPBU. Bahkan, jika diperlukan, izin operasional SPBU tersebut dapat dicabut agar tidak lagi menyulitkan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. (AT/BT)

Baca Juga  Dugaan Konspirasi Pj.Bupati KKT Muluskan Pembayaran UP3 Agus Theodorus

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini