Matarumah Hatala dan PWA Saniri Negeri Batumerah Siap Dieksekusi, DPRD Ambon Dukung Penuh Putusan MA dan PTUN
Diakui, pihaknya meminta pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengeksekusi keputusan MA dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami minta pemerintah daerah mengeksekusi apa yang menjadi putusan Mahkamah Agung (MA). Karena yang susah dipahami itu adalah putusan PTUN yakni adalah SK Walikota yang melantik anggota Saniri Batumerah.
Jadi itu Materi gugatan dari PTUN atau materi sengketa," katanya. Sedangkan, yang kasasi ini soal Matarumah Hatala atau Nurlete siapa yang menjadi Matarumah parenta. BDan putusan MA berdasarkan SK 01 itu memutusakan Hatala sebagai Matarumah Parentah.
Untuk itu, Sebagai orang yang menjunjung supremasi Hukum. Maka yang kami minta yaitu segera eksekusi putusan MA berkaitan dengan proses pemilihan raja, segera eksekusi putusan PTUN berkaitan dengan PAW anggota Saniri Negeri Batumerah. "Kami berharap semua berjalan secara baik.
Kedepan, kita akan undang para pakar untuk menyelesaikan hal-hal seperti ini, agar persoalan -persoalan Matarumah ini tidak masuk dalam ranah hukum, karena wilayahnya adat. Karena negeri adat itu ada wibawa," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Bajak Laut Berkedok Penguasa: Perairan Seira Jadi Neraka, Nelayan Dirampok Habis!
2 months agoKadis Kominfo Ambon Ingatkan Orang Tua soal Ancaman Predator Anak di Medsos
1 year ago
Google Cloud Tingkatkan Investasi di Pusat Data AI Jakarta
1 year ago
Matahari Melepaskan Suar Kelas X ke Bumi Fenomena Langka
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
Masyarakat Keluhkan Lambannya Pencairan DD dan ADD Tahun 2025: Janji Regulasi Tak Sebanding Realita
Koramil 1507-03 selaru Bersama Puskesmas Selaru Gelar Giat Gerakan Swery Stunting
Pertashop Wujudkan Kemudahan Akses Energi Berkualitas di Seluruh Pelosok Negeri
"WAJAR: Wali kota & Wawali Ambon Hadir Langsung Untuk Dengarkan Aspirasi Warga"