Negeri Lama Masuk Kandidat Desa Percontohan Anti-Korupsi Maluku 2025
Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Negeri Lama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa penilaian desa anti-korupsi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari upaya nasional mendorong pemerintahan bersih dari level paling dasar. βNegeri Lama telah menunjukkan langkah progresif melalui pembenahan administrasi, transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat,β ujarnya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Maluku, Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M. Si., CGCAE, menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Maluku seperti pela dan gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi.
Menurutnya, nilai budaya yang menekankan kebersamaan dan saling menghormati harus menjadi pondasi dalam membangun pemerintahan desa yang bersih. Ia juga menjelaskan lima tujuan utama penilaian Desa Anti Korupsi, yakni: 1. Memperkuat integritas aparatur desa. 2.
Mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. 3. Meningkatkan pelayanan publik bebas pungli. 4.
Menghidupkan nilai-nilai lokal sebagai budaya anti-korupsi. 5. Melibatkan masyarakat sebagai pelopor dan pengawas pembangunan. Program desa percontohan anti-korupsi ini merupakan kerja sama KPK dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang telah berjalan sejak 2024. Atas pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, perangkat daerah, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Negeri Lama yang telah mendukung proses penilaian. βPenetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang menjadikan Negeri Lama sebagai model desa berintegritas di Maluku,β tegas Inspektur Daerah.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh dukungan dari masyarakat setempat yang berharap Negeri Lama dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Hoax, APBDes Kamatubun Belanjai Lampu JalanΒ
Kota Ambon Terima Penghargaan API 2020 Dari KemenPar RI
KAPOLRES MBD SAFARI KAMTIBMAS KE JEMAAT WAKARLELI