Pedagang di Pasar Mardika Dilarang Beraktivitas di Badan Jalan
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi langsung kepada para pedagang, terutama yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah pada, Kamis 17 April 2025. Dalam kesempatan itu, Sapulette pun sudah meminta agar pedagang segera membersihkan area dagangannya dari badan jalan hingga trotoar. βUntuk sementara, kita bersihkan dulu yang berada di atas badan jalan karena tidak ada aturan yang membolehkan aktivitas jual beli di badan jalan,β ujarnya.
Ia memastikan, jika sampai tanggal 28 April para pedagang tidak juga melakukan pembersihan secara mandiri, maka tim penertiban gabungan dari Satpol PP Maluku, Satpol PP Kota Ambon, TNI-Polri, Indag, serta unsur pemerintahan negeri seperti raja dan saniri Batu Merah akan turun melakukan penertiban secara langsung. Pemerntah, kata Sapulette tetap Β mendukung masyarakat untuk berusaha, namun tetap harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. βSampah-sampah harus dibersihkan.
Kami sudah himbau dari Jembatan Batu Merah sampai ke pintu keluar Ongkoliong untuk bersih secara mandiri,β tambahnya. Kondisi pasar Mardika juga menjadi perhatian. Ia menambahkan, sebagian besar aktivitas justru terjadi di luar area pasar dan menyebabkan kemacetan dan ketidakteraturan.
Oleh karena itu, semua pedagang yang berada di luar diminta masuk ke dalam pasar, dan pembeli pun diminta untuk memarkir kendaraan dan melakukan transaksi di dalam pasar. "Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga masyarakat. Jangan berbelanja di atas motor.
Jika pedagang keluar, pembeli pun akan ikut, dan itu membuat situasi makin semrawut," jelas Sapulette. Setelah penertiban dilakukan, petugas akan melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi pedagang yang kembali ke badan jalan. Pemkot Ambon berharap kerja sama semua pihak agar Pasar Mardika dan sekitarnya dapat tertib, bersih, dan nyaman bagi semua.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri, Kadis Perhubungan Kota Ambon Yan D Suitela, Kadis Perindag Kota Ambon Josias Pieter Loppies, Kasi Intel Kajari Alfrets R. I. Talompo, Kasi Penindak Pol PP Kota Ambon J Lallo, Raja Negeri Batu merah Ali Hatala, Lurah Rijali Marlina Haupea, Babinsa Koramil Sirimau, Satpol PP Prov dan Kota Ambon
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
21 hours ago
Kabut Asap Selimuti Ambon, SD Negeri 75 Passo Terapkan Pembelajaran dari Rumah
22 hours ago
Peringati Hari Pangan Sedunia dan Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Ambon Gelar GPM
1 day ago
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
1 day agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Kemampuan Operator Operasikan SIKS-NG, Pemkot Gelar Bimtek Pengelolaan Data Fakir Miskin
Kapal Perintis Kembali Beroperasi
Berkontribusi Kurangi Emisi Karbon, Jasa Raharja Tanam 1.000 Pohon di Lampung
Siahay Usulkan Guru Mapel IPS Perlu Dimutasi
Bormasa Resmi Jabat Kapolres KKT