Pemkot Ambon Tindak Tegas Pedagang Liar Pasar Mardika
Walikota menegaskan, penataan Pasar Mardika merupakan prioritas utama Pemkot Ambon. Penertiban pedagang liar akan dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sebelum penertiban dilakukan, Disperindag akan memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan.
Pedagang yang tetap membandel dan mengabaikan peringatan tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Pemkot Ambon berkomitmen untuk menciptakan Pasar Mardika yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pembeli. Selain menertibkan pedagang liar, Pemkot juga akan menata bangunan-bangunan yang memakan badan jalan di sekitar Pasar Mardika.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku juga dilakukan untuk mendukung kelancaran penataan ini. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan estetika kawasan Pasar Mardika.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Peringati Hari Pangan Sedunia dan Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Ambon Gelar GPM
9 hours ago
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
9 hours ago
Walikota Ambon Ancam Pecat ASN Terlibat SK Bodong Kenaikan Pangkat, Inspektorat Turun Tangan
4 days ago
Bodewin di Konferensi Internasional UNPATTI: Teknologi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
5 days agoRekomendasi Untuk Anda
Sinergitas Pengawasan Laut,Β Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Maluku Gelar Apel Bersama
Korban Pejalan Kaki Minibus di Nania Terima Santunan Jasa Raharja
Sekda Maluku Dorong Percepatan Standar Layanan Insinyur Kehutanan, Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Implementasi Profesi Keinsinyuran
Berbagi Tali Kasih, Widya Sentuh Jurnalis Maluku
Sekda MBD buka kegiatan DiklatCab dan Muscab I HIPMI