Permintaan Maaf, Terkait Miskomunikasi Penjelasan Anggota Polsek Tanut.
Pada pembritaan sebelumnya, dimuat bahwa pada saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanut, yang disampaikan oleh Anggota Polisi Polsek Tanut bahwa hari Jumat, Sabtu dan Minggu Libur dan nanti kembali di Hari senin itu TIDAK BENAR. Miskomunikasi ini terjadi akibat penjelasan dari Anggota Polsek Tanut yang salah di mengerti oleh pelapor. Sebenarnya yang disampaikan ke pelapor pada Hari Jumat, 19 Juli 2024 ialah, laporan dari pelapor sudah diterima, dan pihak Polsek Tanut akan melayangkan undangan ke Terlapor dan pelapor juga diminta untuk kembali pada Hari Senin karena sudah mau pergantian regu jaga/piket.
"Laporan kami terima, kami juga akan layangkan undangan mengahadap kepada yang dilapor. Karena, ini sudah mau pergantian piket jaga maka nanti kembali lagi pada Hari Senin karena itu kami piket kembali dan apabila terlapor secepatnya sudah menghadiri undangan menghadap kami, maka kami segera menghubungi bapak sebagai pelapor," Jelas AIPDA Luther Sabono ke pelapor. Penjelasan yang disampaikan bahwa nanti kembali pada Hari Senin, salah di mengerti oleh pelapor.
Pelapor berpikir bahwa hari Sabtu dan Minggu hari libur seperti instansi lainnya. "Saya juga tidak bertanya tentang alasan kenapa saya disuruh balik lagi nanti pada Hari Senin, saya langsung berpikir bahwa, berarti Hari Sabtu dan Minggu, hari libur juga seperti Instansi yang lain. Seperti Bank dan lain sebagainya," Ungkap Ko Ardy sebagai pelapor.
"Untuk itu, saya pribadi mau menyampikan permintaan maaf sebesar-besarnya ke Polri, lebih khususnya Polsek Tanimbar Utara atas kesalahpahaman serta keterangan saya yang dimuat pada pemberitaan sebelumnya yang dimuat oleh media ini." Pungkasnya mengakhiri. (AT/BK)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
17 hours ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
HIPMA Bursel Jakarta Gelar Aksi di Mabes Polri dan DPR RI, Desak Copot Kapolres Bursel
Bahas Jalur Trayek, Sopir Angkot Datangi DPRD Ambon
Sumber Internal Dinkes Sebut Kadis dan Mantan Bendahara Paling Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Dana DAK BOK KB Rp2,37 Miliar, Polres Bursel Diminta Bertindak
HUT ke-25 Demokrat, Herlin Seleky: Pemimpin Harus Berani Menyuarakan Kebenaran