Warga Minta Cabang Kejari Ambon di Saparua Usut Dugaan Penyimpanan ADD, DD, dan BUMNeg Negeri Siri Sori Islam
Salah satunya pembangunan talud penahan ombak senilai Rp151.690.000 yang bersumber dari anggaran tahun 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, talud tersebut diduga tidak dibangun sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan mengalami kerusakan hingga roboh sekitar satu bulan setelah selesai dikerjakan pada Desember 2024. Masyarakat juga mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut karena di lokasi yang sama sebelumnya telah dibangun pemecah ombak oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2007.
Selain itu, proyek tersebut diduga tidak dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Negeri Siri Sori Islam tahun 2024. Selain proyek talud, warga turut menyoroti rehabilitasi drainase Manuhua dengan anggaran sekitar Rp70 juta dan rehabilitasi drainase Patirihu senilai Rp11 juta. Kedua pekerjaan itu diduga dikerjakan secara tambal sulam sehingga kualitas hasilnya dipertanyakan.
Pengelolaan dana BUMNeg Negeri Siri Sori Islam tahun 2024β2025 juga menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan penggunaan anggaran yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Tak hanya itu, warga juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pelaksanaan program Ketahanan Pangan Desa Tematik Pertanian Sayur Hidroponik tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp164.149.800.
Menurut informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh aparat negeri sendiri sehingga masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pelaksanaan serta penggunaan anggarannya. Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap penggunaan Dana Desa, ADD, maupun dana BUMNeg Negeri Siri Sori Islam. Warga berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Negeri Siri Sori Islam maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Penggalian C Diduga Ilegal di Proyek RSUD Bursel, Diduga Keluarga Bupati Terlibat
2 months ago
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
2 months ago
Semarak HUT ke-81 RI, SD Negeri 257 Suli Gelar Sembilan Mata Lomba Libatkan Siswa Kelas 1-6
2 months ago
Lomba Ukulele Sirimau, Ely Toisutta: Musik Perkuat Identitas Ambon Sebagai City of Music
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Puluhan Pasangan Legalkan Pernikahan, Pemkot Ambon Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Usut Tuntas Dana Rp 9,3 M ke Polres KKT -LSM-OKP Minta Penegak Hukum Pro Aktif Ungkap Kejahatan Uang Rakyat
Hadirkan Pengalaman Digital Terdepan, Telkomsel - Huawei Berkolaborasi
Staf Ahli Himapel Menasehati Bupati Kepulauan Tanimbar Untuk Tidak Sibuk Menduga-duga
Fatlolon Hadiri Pencanangan Vaksin Usia Remaja di Desa FursuyΒ