Warning !!! Pemuda Katolik Komcab KKT Menanti Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana. 3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah. 4.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah." Jelas Hotman. Mengakhiri pernyataannya, Hotman sekali lagi menyerukan kepada seluruh masyarakat agar mari bersama-sama mengawal "Perda Pertanggungjawaban Pj Bupati KKT tahun 2024" lebih khusus proses Pembayaran UP3 dan Perjalanan Dinas Pj Bupati beserta kroni-kroninya yang disinyalir tidak sesuai mekanisme dan terlalu berlebihan demi Pro Bono Publico. (AT/BAJK)Β
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Sinergitas dan Motivasi Kampung KB Kudamati Gelar Lomba Jalan Santai
Mukjizat Kembali Terjadi Sambut SAFITRI-HEMFRI di Desa Ewiri
Alfamidi Beri Bantuan Motor Tiga Roda untuk Penanganan Sampah
Bodewin Soroti Peredaran Sopi:" Kalau Disita Sampai Lima Ton, Artinya Tidak Terkendali"