Bupati BurseL Berharap Kades Batu Karang dan Kades Waehotong Kelola DD Secara Baik

Spread the love

Ambontoday.com – Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa berharap Penjabat Kepala Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan dan Penjabat Kepada Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan mampu mengelola anggaran Dana Desa (DD) secara baik agar memberikan dampak positif baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

Harapan tersebut disampaikan oleh Bupati Safitri Malik Soulisa kepada wartawan di Namrole beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pemerintah kabupaten Buru Selatan terus berupaya terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan dan Desa Waehotong, Kecamatan Kepala Madan kini telah membuahkan hasil.

Jelasnya lanjut, setelah terkatung-katung sebagai desa persiapan dan kemudian telah ditetapkan sebagai desa defenitif oleh Kementerian Dalam Negeri pada Agustus 2022 dengan kode Wilayah 81.09.06.2011 untuk Desa Batu Karang dan 81.09.04.2016 untuk Desa Waehotong, kedua desa tersebut di tahun 2024 akan menerima Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah ini usaha dan perjuangan panjang dari Pemerintah Buru Selatan sampai kedua desa tersebut ditetapkan sebagai desa defenitif dan kemudian dengan disahkan sebagai desa yang akan menerima Anggaran Dana Desa di tahun 2024 mendatang,” jelas Bupati Safitri Malik Soulisa.

Menurut Bupati, kedua desa tersebut telah dinyatakan berhak menerima Anggaran Dana Desa oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 Desember 2023 di Jakarta.

“Sudah disahkan pada tanggal 28 Desember 2023. Sebelumnya hanya 79 desa di Bursel yang menerima Anggaran Dana Desa kini sudah menjadi 81 Desa menerima DD,” ujar Bupati.

Bupati berharap anggaran Dana Desa yang nantinya diterima oleh kedua desa tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baik mungkin agar supaya dapat membawa dampak perubahan bagi kedua desa.

Baca Juga  Mahasiswa KKT-Ambon Terima Bantuan Sembako Dari Andreas JW Taborat dan Virgia Andrea Werembinan

“Saya berharap penjabat kepala desa di dua desa tersebut mampu mengelola anggaran tersebut sehingga pengelolaan anggaran dana desa yang baik akan membawa dampak positif di desa baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi,” harap Bupati.

Masih Bupati meminta agar Anggaran Dana Desa tersebut dapat digunakan demi kesejahteraan masyarakat dan menjadikan desa mandiri.

“Kedua desa tersebut harus mampu mengelola anggarannya supaya bisa bersaing menjadi desa mandiri,” pinta Safitri Malik.

Bupati wanita pertama di Provinsi Maluku ini mengatakan, perjuangan pemerintah daerah Buru Selatan semenjak sengketa tapal batas dengan Pemda Buru, hinggA kedua desa ditetapkan menjadi desa defenitif bukanlah hal yang gampang.

Lanjutnya, namun kecintaan dirinya terhadap masyarakat maka perjuangan terus diupayakan hingga kedua desa tersebut dinyatakan berhak menerima Anggaran Dana Desa.

“Desa-desa persiapan lain tetap kita perjuangkan agar bisa menerima dana desa, namun semua itu diperlukan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar perjuangan bagi desa-desa lain bisa di mekarkan menjadi desa defenitif dapat terwujud,” tandasnya. (BurseL)

.

Berita Terkini