BurseL Terapkan Sistem XSTAR, Nelayan Kini Wajib Gunakan Barcode untuk BBM Subsidi

Spread the love

BurseL Terapkan Sistem XSTAR, Nelayan Kini Wajib Gunakan Barcode untuk BBM Subsidi

Ambontoday.comNamrole
Di ufuk timur, ketika matahari menyapa dengan sinar keemasan, nelayan Buru Selatan kembali menyiapkan perahu. Di atas samudra luas, di tengah ombak yang kadang tenang kadang mengguncang, mereka bertaruh hidup demi sesuap harapan. Laut Buru Selatan yang perkasa, dengan ganas gelombangnya, tak pernah membuat nyali mereka surut. Sebab, laut adalah halaman rumah, dan jala adalah tangan yang menjemput rezeki.

Di tengah denyut kehidupan pesisir inilah, sebuah langkah baru lahir. Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan resmi memberlakukan sistem XSTAR—barcode digital keluaran BPH Migas—sebagai gerbang utama bagi nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Dinas Perikanan bersama nelayan dan perwakilan SPBU, menjadi saksi awal perjalanan ini. Barcode XSTAR kini wajib digunakan untuk setiap pembelian BBM subsidi non-kendaraan di wilayah Buru Selatan.

“Penggunaan barcode XSTAR sebenarnya sudah berjalan sejak Juni 2025 lalu di seluruh Indonesia. Namun, di Kabupaten Buru Selatan baru kita mulai terapkan hari ini, 1 Oktober 2025,” jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, Djafar Souwakil, Rabu (1/10/2025).

Keterlambatan itu, lanjutnya, disebabkan surat pemberitahuan resmi baru diterima pada 24 September 2025. Setelah berkoordinasi dengan Bupati dan Pertamina Namlea, masa perpanjangan pun diberikan hingga akhirnya sistem ini resmi dijalankan hari ini.

Dalam rapat tersebut, nelayan meminta SPBU agar selalu menyediakan pasokan BBM 24 jam. Tidak ada lagi perantara, tidak ada lagi celah penyelewengan, sebab subsidi ini adalah hak nelayan, bukan untuk ditimbun atau dijual kembali di kios-kios eceran.

“Dinas hanya menindaklanjuti arahan BPH Migas. Semua pemakaian BBM subsidi untuk nelayan akan terpantau melalui XSTAR. Kami hanya mengontrol agar SPBU selalu menyediakan BBM sesuai kebutuhan,” tegas Djafar Souwakil.

Baca Juga  Jeritan Sunyi dari SD Siwatlahin: Ketika Merah Putih Berkibar, Anak Bangsa Menanti Guru yang Tak Pernah Datang

Ia pun berpesan, agar nelayan menggunakan BBM sesuai kebutuhan, bukan untuk keuntungan sesaat, melainkan untuk menopang kehidupan di laut.

Di sisi lain, musim berganti, dan angin kerap membawa kabar tak pasti. Laut Buru Selatan kadang memberi rezeki, kadang menghadirkan badai. Untuk itu, Souwakil juga menghimbau para nelayan agar berhati-hati saat melaut, terutama di musim gelombang tinggi dan cuaca buruk.

“Keselamatan lebih utama dari hasil tangkapan. Jangan paksakan diri ketika laut sedang murka. BBM ini disiapkan untuk mendukung kehidupan, bukan untuk mempertaruhkan nyawa di samudra,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, dalam surat resmi BPH Migas bernomor 122/PNDB33000/2025-S3, ditegaskan bahwa sistem XSTAR wajib digunakan oleh seluruh perangkat daerah dan konsumen pengguna BBM subsidi non-kendaraan. Dengan sistem ini, penerbitan hingga pencabutan surat rekomendasi dapat dipantau secara transparan oleh Sekda Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Partisipasi aktif perangkat daerah adalah kunci kelancaran. XSTAR hadir untuk memastikan distribusi BBM subsidi non-kendaraan benar-benar sampai pada masyarakat yang berhak,” ujar Muhammad Rizal, SAM Retail Maluku PT Pertamina Patra Niaga.

BPH Migas juga menunjuk Irwan Adinata sebagai PIC XSTAR untuk mendampingi perangkat daerah yang membutuhkan panduan.

Kini, di bawah payung sistem digital ini, nelayan Buru Selatan menatap laut dengan harapan baru. Di setiap tetes keringat dan jala yang ditebar, mereka percaya bahwa subsidi ini adalah bahan bakar kehidupan—agar perahu tetap berlayar, dan dapur di rumah tetap mengepul.

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini