Ambon today.com_Mengingat pekerjaa peningkatan fasilitas pelabuhan Tepa dan unit penyelenggara pelabuhan Saumlaki,tahun anggaran APBN 2025 dengan nilai pagu Rp 61.185.438.000.00.
Dari sisi anggaran pada pekerjaan ini cukup besar.Olehnya itu Salim Rumakefin ketua DPW Pemuda LIRA Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil kepala pelabuhan Tepa sebagai KPA agar segera diperiksa.
Selain itu,Salim Rumakefin mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil PPK dan Kontraktornya untuk diperiksa dan meminta kejaksaan tinggi Maluku bentuk Tim audit fisik pelabuhan Tepa dan libatkan tim ahli inspektorat dan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Maluku untuk menghitung ulang kerugian negara pada proyek tersebut.
Karena,dugaan kami DPW Pemuda LIRA Maluku terhadap pekerjaan tersebut,ada beberapa Aitem pekerjaan tidak dikerjakan dan juga dugaannya ada Mark Up Anggaran pada proyek tersebut.
Olehnya itu kami minta pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Maluku untuk segera bertindak.Karena Perilaku korupsi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.( O.l )






















Komentar