
Bursel, Ambontoday.com — Isu yang menyebut Bupati Buru Selatan, La Hamidi, membeli rumah senilai Rp1,5 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi, ditepis. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Buru Selatan, Fadli Solissa, didampingi pengurus lainnya, dalam pertemuan di Cafe Ajeng, Kota Namrole, Selasa (28/4/2026).
Fadli menjelaskan, berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Abdurrahman Solissa selaku pemilik rumah, tidak pernah terjadi proses pembelian rumah sebagaimana yang dituduhkan. Properti tersebut hanya digunakan melalui mekanisme kontrak sebagai rumah jabatan Sekda.
“Tidak ada pembelian rumah. Yang ada hanya kontrak rumah jabatan Sekda dengan nilai sekitar Rp125 juta per tahun,” tegas Fadli.
Menurutnya, isu tersebut awalnya berkembang di sejumlah grup media sosial di Kabupaten Buru Selatan dan memicu beragam reaksi masyarakat. Namun, informasi yang beredar dinilai tidak utuh dan cenderung menggiring opini publik secara sepihak.
“Ini bukan sekadar keliru, tapi sudah masuk kategori fitnah dan propaganda yang bisa memperkeruh situasi,” ujarnya.
Fadli juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, ditambah dengan beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK antar waktu.
“Dengan APBD yang terbatas, pemerintah daerah harus mengelola anggaran secara hati-hati, termasuk dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mendorong pembangunan. Upaya komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan guna memastikan program pembangunan tetap berjalan dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PAPPRI Buru Selatan, Moana Lesnussa, turut menegaskan bahwa tudingan pembelian rumah tidak sesuai fakta. Ia menyebut informasi yang berkembang bahkan menyimpang jauh, termasuk adanya klaim nilai anggaran yang tidak realistis.
“Yang berkembang itu sampai disebut anggaran triliunan rupiah, padahal itu tidak benar. Faktanya rumah itu hanya dikontrak, bukan dibeli,” ujar Moana.
Ia mengkritik keras sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab intelektual dalam menyampaikan informasi ke publik.
“Jangan asal bicara di media sosial tanpa kajian. Harus cek dulu sumbernya sebelum disampaikan ke masyarakat,” tegasnya.
Moana juga menegaskan bahwa penyediaan rumah jabatan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga langkah kontrak rumah tidak bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran.
“Itu bagian dari aturan. Pemerintah memang harus memfasilitasi rumah jabatan, jadi bukan hambur-hamburkan uang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan minimnya respons dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan klarifikasi kepada publik saat isu berkembang luas.
“Yang diserang ini bukan pribadi, tetapi jabatan bupati. OPD terkait seperti bagian hukum, protokoler, dan infokom seharusnya cepat memberikan penjelasan. Masyarakat menunggu itu,” katanya.
Dalam konteks yang lebih luas, Fadli menambahkan bahwa peran generasi muda dan kelompok intelektual sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan daerah, bukan justru memperkeruh keadaan dengan informasi yang belum terverifikasi.
“Kontribusi yang dibutuhkan adalah gagasan konstruktif, bukan penyebaran isu yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, masyarakat Buru Selatan diimbau untuk tetap bersabar dan menahan diri dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai harapan bersama.
[Nar’Mar]
.






















Komentar