Ambon, ambontoday.com – Sering mangkir dari panggilan DPRD Kota Ambon, Jhony Sucahya, Pimpinan Group Jakarta Baru diancam akan dijemput paksa apabila tidak mengindahkan undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi I yang direncakan pada Jumaat (31/08).
“Jikalau kali ini pimpinan group Jakarta Baru tidak menggubris undangan Komisi, maka kita akan menggunakan bantua Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjemput paksa yang bersangkutan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Marthin Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
🔷 Konten Khusus Member
Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.
Langganan Sekarang




















