KPU Maluku Gelar Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan SIPOL

Share Kesemua teman anda....!

AMBON, Ambontoday.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 3022 dan pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang berlangsung di Hotel Santika Ambon (Kamis, 28/7/2022).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Ketua KPU Provinsi Maluku, Anggota KPU Provinsi Maluku, Forkopimda Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Partai Politik di Maluku, Pimpinan Ormas, Para Tokoh Agama, Akademisi, Insan Pers media cetak, elektronik, dan online.

Sosialisasi ini juga menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Almudatsir.Z.Sangadji Engelbertus Dumatubun dan Abdul Khalil Tianotak.

🔷 Konten Khusus Member

Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.

Langganan Sekarang
Baca Juga  Peringatan Puncak HSP di Perbatasan Indonesia-Australia