Ambontoday.com, Ambon.- Ahli waris Josias Alfons, pemilik 20 potong dusun dati Negeri Urimessing, yakni Keluarga Alfons berkeberatan dengan permohonan eksekusi oleh keluarga Hendrik Ferdinandus atas lahan seluas 2061 meter persegi yang dihuni oleh Keluarga Nick Untajana dan sejumlah keluarga lain berlokasi di depan Rumah Sakit Umum dr. Halussy Kudamati Ambon.
Keberatan ini disampaikan mengingat objek lahan tersebut saat ini sedang berada dalam proses perkara di Pengadilan Negeri Ambon yang kini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi antara penggugat Keluarga Alfons melawan Keluarga Ferdinandus dengan nomor perkara 124 Perdata .G/2018.
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang



















