
Penggusuran Tanah Adat oleh PD. Panca Karya, KNPI BurseL Minta Jangan Bangun Provokasi
Ambontoday.com – Ketua KNPI Kabupaten Buru Selatan Abdullah Loilatu sebagai anak adat Buru Selatan meminta pihak-pihak yang membangun narasi terkait penggusuran harus berdasarkan data bukan asumsi.
Abdullah Loilatu menyampaikan itu kepada media ini di Namrole, Senin 19/5/2025.
Loilatu menegaskan, aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Adat Buru Selatan di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (15/5/2025) lalu hanya berdasarkan asumsi tanpa data.
Loilatu mengatakan, dirinya sangat menyayangkan narasi yang disampaikan dalam aksi itu Menurutnya, aksi itu hanya berdasar asumsi tanpa data dan terkesan menggiring opini publik secara sepihak.
“Penggusuran tanah adat dan makam leluhur oleh PD Panca Karya itu sangat serius. Tapi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan orasi dan tuduhan di jalan. Harus ada pembuktian hukum dan verifikasi fakta di lapangan,” tegasnya.
Lanjut Loilatu, dirinya mempertanyakan motif dan legitimasi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat tersebut. Loilatu tekankan bahwa dalam struktur adat Buru, tidak sembarang kelompok atau individu bisa mewakili suara masyarakat adat tanpa mandat dari dewan adat atau pemangku adat yang sah.
“Saya sebagai anak adat, saya belum mendengar keputusan kolektif dari lembaga adat Kayu Putih yang memberi mandat kepada kelompok siapapun itu untuk berbicara atas nama masyarakat adat. Ini perlu diluruskan agar publik tidak disesatkan,” ujarnya.
Loilatu mengaku mendukung mendukung langkah DPRD Maluku yang menerima aspirasi mahasiswa, namun meminta agar lembaga legislatif itu tidak terjebak dalam tekanan politik emosional. Olehnya Loilatu menyarankan DPRD membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur BPN, akademisi, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
“Jangan terburu-buru mengambil langkah politis yang dapat merugikan citra perusahaan daerah. Kita harus adil. Kalau PD Panca Karya punya izin sah, dan operasional mereka legal, tudingan ilegal harus dibuktikan. Negara kita negara hukum, bukan negara orasi,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan lagi bahwa keberadaan PD Panca Karya dan mitra investasinya seperti PT Wana Adiprima Mandiri adalah bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja di kawasan pedalaman Maluku.
“Harus jujur. Investasi juga dibutuhkan oleh masyarakat. Kalau ada pelanggaran, bawa ke ranah hukum. Tapi jangan membangun provokasi yang bisa merusak iklim investasi di Maluku,” imbuhnya.
Loilatu mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi isu agraria, terutama yang bersinggungan dengan identitas adat dan investasi daerah.
Soal penggusuran kuburan (makam) di Desa Kayu Putih, sudah diselesaikan oleh pihak perusahaan dan pihak keluarga. Oleh karena itu opini yang beredar merupakan opini liar yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan Direk PT Panca Karya.
“Kita harus berani membedakan antara pembelaan adat yang sah dan eksploitasi simbol adat untuk kepentingan kelompok tertentu. Mahasiswa harus menjaga nalar kritis, bukan terkesan sebagai agen propaganda yang memperkeruh suasana tanpa dasar yang kuat. (Biro BurseL)
.



