Polres Bursel Ringkus Residivis Pencurian Motor

Spread the love

Ambontoday.com – Personil Polsek Waesama Polres Buru Selatan dibawa pimpinan Kapolsek AKP Bastian Tuhuteru meringkus satu orang residivis pencurian sepeda motor Dahlan Uluputty (40) warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama Buru Selatan Maluku.

Kapolsek Waesama AKP Bastian Tuhuteru kepada awak media di Namrole di Polsek Namrole mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi lintas Polres bahwa ada kasus kehilangan sepeda motor dinas milik Polres Pulau Buru dan pelakunya berada di wilayah Polres Buru Selatan.

“Sekitar pukul 12.00 WIT, kami mendapat informasi dari rekan kita Kasatserse Polres Pulau Buru bahwa, pelaku pencurian salah satu motor dinas milik salah satu personil Polres Pulau Buru. Motor tersebut hilang atau di curi pada tanggal 26 November 2022,” jelas Kapolsek, Rabu 7/12/2022

Kapolsek mengatakan, dari informasi itu katanya, selaku Kapolsek Waesama langsung bentuk tim sebanyak tiga orang untuk melakukan pencarian kepada pelaku.

“Karena kami dapat informasi bahwa pelaku lari dan bersembunyi di Kecamatan Waesama Wilayah Hukum Polsek Waesama, maka kami melakukan pelacakan kepada pelaku, dan pelaku berada di desa Wamsisi,” jelas Tuhuteru.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku jelas Tuhuteru, tim pencarian langsung bergerak menuju Desa Wamsisi.

“Kami amankan yang bersangkutan (pelaku) pada pukul 16.00 WIT dengan barang bukti satu buah motor dinas milik polisi,” jelas.

Sambung Kapolsek, timnya melakukan pelacakan kepada pelaku kurang lebih selama tiga jam dan menangkap pelaku di desa Wamsisi Kecamatan Waesama Wilayah Hukum Polres Buru Selatan.

Kronologis saat penangkapan jelas Kapolsek, pelaku melakukan perlawanan sehingga tim berupaya untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Namrole.

“Pelaku ini merupakan residivis karena pernah di tahan, karena kasus yang sama pencurian (curanmor), pelaku mengulang lagi kasus yang sama,” sebut Kapolsek.

Baca Juga  Kapolres BurseL Pimpin 110 Personil Pengamanan Calkada di KPU

Jelas Kapolsek, pelaku bernama Dahlan Uluputty (40) warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.

Sambung Kapolsek bahwa, tempat kejadian pencurian di Wilayah Polres Pulau Buru, dan koordinasi lintas antar polres maka pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Buru Selatan.

“Barang bukti sementara kami amankan di Polsek Waesama dan barang bukti sepeda motor suda di preteli oleh pelaku. Pelaku kita amankan di Polsek Namrole karena kami di Polsek Waesama belum ada ruang tahanan (sel),” jelas Kapolsek.

Jelas Kapolsek lanjut bahwa pihaknya suda berkordinasi dengan Polres Pulau Buru dan sedang menuju Polres Buru Selatan untuk membawa pelaku.

“Karena tempat kejadian pencurian di wilayah Polres Pulau Buru,” ujar Kapolsek.

Jelas Kapolsek bahwa Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar menegaskan akan memberantas semua jenis kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan.

“Apapun kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan walaupun itu lintas Polres, kami siap, jelas Kapolsek mengutip pernyataan Kapolres. (Biro BurseL)

.