Sastrawan Maluku Kutuk Keras Intimidasi Assagaf Terhadap Kerja Jurnalis

Share Kesemua teman anda....!

Ambon, ambontoday.com – Komonitas sastrawan, merasa terpanggil untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan amanat undang-undang pasal 18 nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Aksi damai yang dilakukan malam Senin pukul 22.15 WIT diseputaran Gong Perdamain Ambon memintah agar Stop kekerasan terhadap Jurnalis.

Dalam aksi damai juga para sastrawan ini memintah kepada Kapolda Maluku agar secepatnya menindaklanjuti laporan para korban Jurnalis yang diintimidasi juga menghalang-halangi wartawan dalam meliput oleh Calon Gubernur Maluku periode 2018-2023 Said Asagaf bersama kroni-kroninya dirumah kopi lela.

🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan

Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.

Langganan Sekarang
Baca Juga  Kapolres Tanimbar Pimpinan Sertijab Kasi Propam