Ambon, ambontoday.com – Komonitas sastrawan, merasa terpanggil untuk menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan amanat undang-undang pasal 18 nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Aksi damai yang dilakukan malam Senin pukul 22.15 WIT diseputaran Gong Perdamain Ambon memintah agar Stop kekerasan terhadap Jurnalis.
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang












