Surat DPRD Tak Digubris Pemprov Maluku

Share Kesemua teman anda....!

Ambon, Ambontoday.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak menggubris surat yang dilayangkan DPRD, perihal penyampaian KUA PPAS APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Terbukti tiga kali disurati, Pemda Maluku hingga kini belum merespon apa yang menjadi agenda DPRD.

“Tiga kali kita menyurati, terakhir minggu kemarin, namun belum direspon,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, rabu (20/09/2023).

🔷 Konten Khusus Member

Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.

Langganan Sekarang
Baca Juga  Ini Sikap DPRD Kota Ambon Terkait Insiden Hitu dan Hunuth