Tahapan Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Kudamati Selesai Akhir Mei 2026

Spread the love

‎Ambontoday.com, Ambon.- Keluarahan Kudamati, Kota Ambon telah melakukan pentahapan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang baru masa periode 2026-2030 sejak tanggal 16 April 2026.

‎Hal ini disampaikan Lurah Kudamati, Aprialdo Ditubun kepada media ini, Selasa 6 Mei 2026 di ruang kerjanya.

‎Menurut Lurah, proses pentahapan pemilihan Ketua RT dalam wilayah administratif Kelurahan Kudamati didasarkan pada Perda Kota Ambon nomor 6 tahun 2018 dan saat ini mulai dilakukan tahapan pemilihan sejak tanggal 16 April, dengan meminta setiap Ketua RT kemasukan komposisi Panitia Pemilihan dalam wilayah masing-masing RT.

‎‎”Sejak tanggal 16 April kita sudah meminta setiap Ketua RT untuk membentuk panitia pemilihan dan komposisinya dimasukan ke kelurahan.

‎Pembentukan panitia di masing-masing RT dilakukan sampai batas memasukan komposisi panitia tanggal 25 April, selanjutnya panitia pemilihan mulai bekerja dan melakukan penjaringan bakal calon ketua RT sampai dengan akhir bulan April,” jelas Lurah yang akrab di sapa Aldo.

‎‎Dikatakan, setelah terbentuk, Panitia Pemilihan dalam menjalankan tugasnya akan dibekali dengan SK dari kelurahan sebagai landasan hukum untuk melakukan pentahapan pemilihan sampai selesai.

‎‎”Saat ini semua RT telah memasukan komposisi Panitia Pemilihan dimana dalam kawasan kelurahan Kudamati sendiri terdapat 43 RT dan 7 RW.

‎‎Dari 43 RT, sampai sekarang baru terdapat 21 RT yang memasukan jumlah Kepala Keluarga (KK). Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap RT untuk segera memasukan jumlah KK pada masing-masing RT guna memperlancar seluruh pentahapan pemilihan.

‎‎Bahkan dari jumlah total RT yang ada, masih banyak panitia pemilihan yang belum memasukan daftar nama bakal calon RT, sehingga diharapkan sesegera mungkin seluruh panitia yang sudah terbentuk agar secepatnya melakukan penjaringan bakal calon dan memasukan nama-namanya,” ungkapnya.

Baca Juga  Cuaca Ekstrim Hantam Puskesmas Adaut, Proses Perbaikan Perlu Koordinasi Perusahaan dan Pemda

‎‎Untuk mekanisme pemilihan nanti, tidak semua warga ikut terlibat langsung memberikan suara melainkan hanya perwakilan KK yang berhak untuk memberikan suara dalam proses pemilihan Ketua RT.

‎‎Lurah juga menyampaikan, terkait dengan anggaran pemilihan ketua RT seperti yang ditanya oleh sejumlah panitia, memang untuk anggaran pemilihan itu tidak ada, pihak kelurahan hanya akan mensuport panitia dengan ATK dalam proses pemilihan termasuk mencetak undangan untuk setiap KK.

‎‎”Untuk anggaran pemilihan itu memang tidak ada, kelurahan hanya akan mensuport panitia pemilihan dengan ATK dalam proses pemilihan nanti termasuk kotak suara dan mencetak undangan bagi setiap KK,” ucap Aldo.

‎‎Dirinya berharap, dalam bulan Mei ini semua RT telah selesai melakukan proses pemilihan Ketua RT yang baru sehingga pelantikan dapat dilakukan sebelum tanggal 10 Juni 2026, mengingat SK Ketua RT periode sebelumnya berakhir di tanggal 10 Juni nanti.

‎Jika sampai dengan batas waktu periodesisai Ketua RT yang lama berakhir masih ada RT yang belum menyelesaikan proses pemilihan maka, pelantikan Ketua RT yang baru akan tetap dilakukan sesuai batas waktu periodesisai, tutup Lurah. (AT)

Komentar

Berita Terkini