Dorong Ambon Tertib Arsip, Walikota Teken Komitmen

Spread the love

AMBON, AMBONTODAY.COM- Untuk mendorong Ambon tertib arsip, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menandatangani Komitmen Tertib Arsip di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang disaksikan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Imam Gunarto secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Kamis (2/9/2021).

Louhenapessy mengatakan, penandatanganan pernyataan komitmen hari ini, adalah insiatif darinya selaku Walikota pada momen menyongsong perayaan HUT Ke-446 Kota Ambon, karena melihat kesungguhan dan upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon dalam rangka membenahi penataan arsip di lingkup Pemkot Ambon.

“Tapi pada sisi lain, inisiatif ini juga disebabkan selama menjadi Walikota saya mendapat banyak pengalaman berharga bahwa perlakuan kita terhadap arsip sangat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan,” ungkapnya.

Terkait pentingnya menjaga arsip, Walikota mencontohkan; wilayah Maluku kaya akan sejarah,karena sejak abad ke – 15, daerah ini sudah kedatangan bangsa asing seperti India, Arab, Cina bahkan bangsa-bangsa Eropa yakni, Portogis, Spanyol, Inggris dan Belanda, untuk mencari rempah – rempah. Kedatangan bangsa-bangsa Eropa di Maluku dan Ambon menjadi tanda dimulainya lembaran sejarah kolonialisme di Indonesia.

“Tapi mirisnya untuk membaca sejarah masa lalu, membaca peradaban nenek moyang kita dan semangat juang mereka untuk mengobarkan semangat mengusir penjajah yang ditunjukan oleh Kapitan Pattimura dan kawan-kawabannya, kita harus ke Jakarta di ANRI, atau bahkan ke Belanda untuk menemukan itu di sana,” katanya.

Oleh karena itu, lewat kegiatan pendantanganan pernyataan komitmen hari ini, harap Walikota, dapat menjadi memontum bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan di daerah untuk terus melakukan pembenahan terhadap pendataan, penataan, dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemkot Ambon, tetapi pada saat yang bersamaan juga menjadi peringatan bagi OPD untuk memberi perhatian serius terhadap berbagai penataan arsip masing – masing

Baca Juga  Penyalahgunaan Uang Komite SMPN 9 Ambon Tidak Transparan

“Kedepan, tertib arsip harus menjadi program prioritas Pemkot Ambon,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kerasipan Kota Ambon, Petrus Pattiasina, menyatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan dukungan bagi pihaknya yang sedang melakukan empat hal utama terkait arsip yaitu; membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Keamanan Arsip, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki proses pendataan, penataan, dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemkot Ambon.

Menurut kadis, dalam rangka pengelolaan dan penataan arsip itu pula, maka Tahun 2022, Pemkot Ambon akan membangun Gedung Layanan Perpustakaan berstandar nasional di kawasan Karang Panjang. (AT-009)

Berita Terkini