
AMBON, Ambontoday.com- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Ferdinand Tasso memastikan kedepan saat dilakukan Imunisasi bagi anak sekolah wajib melampirkan surat persetujuan orang tua.
Pernyataan ini diakunya kepada media di Baileo Belakang Soya, Rabu (4/10/2023) usai rapat mediasi bersama Komisi II DPRD Kota Ambon, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Yayasan SD Xaverius Amboina, Wali Kelas, Orang Tua Murid.
Tasso mengakui, kedepan wajib pakai surat persetujuan dari orang tua agar mengantisipasi kejadian serupa yang terjadi di Persekolahan SD Xaverius Amboina pada 27 September 2023 lalu, yang mana orang tua murid ngamuk karena anaknya usai divaksin langsung sakit.
“Kedepan harus ada surat pernyataan. Seperti sama halnya yang dilakukan oleh rumah sakit misalnya, kalau ada tindakan yang mau diambil kepada seseorang, harus ada semacam surat pernyataan. Itu yang akan dilakukan kedepan,” jelasnya
Tasso menambahkan, imunisasi merupakan program pemerintah yang harus dilakukan, maka selalu aparatur pemerintah pihaknya mendukung.
Namun, diharapkan akan ada koordinasi dan soaialisasi yang maksimal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ini terjadi kembali.
“Jadi kembali lagi ke peristiwa Xaverius, ini sebenarnya soal miss komunikasi antara sekolah dalam hal ini guru, dengan orang tua yang berujung pada peristiwa itu. Dengan itu kedepan, akan ada lebih dimaksimalkan soal sosialisasi dan koordinasi, terutama oleh Dinkes yang punya program,” ujarnya. (AT-009)





















