Penyidik Kejati Maluku Mulai Periksa Pihak Terkait Kasus UP3, Pengusaha Agustinus Thiodorus Tiba Pagi Ini

Spread the love

Ambon. ambontoday.com _ Pantauan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (11/3/2026) pagi, menunjukkan sejumlah pihak yang dipanggil penyidik mulai memenuhi undangan pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pengusaha Agustinus Thiodorus, Direktur PT Lintas Yamdena, terlihat tiba di kantor Kejati Maluku pada pukul 09.24 WIT. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Luturmas.

Saat tiba, Agustinus Thiodorus langsung berjalan menuju area dalam gedung dan selanjutnya menunggu di ruang tunggu Kejati untuk mengikuti proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

Beberapa menit sebelumnya, Abraham Jaolat, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lebih dahulu hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.19 WIT.

Jaolat terlihat membawa sejumlah dokumen yang dibungkus dalam map berwarna merah, diduga berkaitan dengan materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik.

Baik Agustinus Thiodorus maupun Abraham Jaolat kemudian terlihat langsung menuju ruang tunggu kantor Kejati Maluku untuk menanti giliran pemeriksaan. Setelah itu dikuti oleh Inspektur Jedithya Huwae yang tiba pukul 10.09 WIT

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap para pihak yang dipanggil masih berlangsung. (AT/tim)

 

 

Komentar