20 Kasus Kekerasan Terungkap, Polres Bursel Ingatkan Warga Jauhi Emosi
βDari Januari sampai September 2025, Polres Buru Selatan menangani 20 kasus kekerasan. Rinciannya, 11 kasus penganiayaan, 5 kasus pengeroyokan, serta 4 kasus kekerasan terhadap anak,β jelas Kapolres, didampingi Kasat Intelkam IPTU Yefta M. Malasa dan Kasie Humas IPDA Deddi Limehuwey.
Dari jumlah tersebut, 14 perkara telah tuntas, bahkan sebagian sudah diputus di pengadilan. Sementara 3 kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan 3 kasus lainnya dalam proses penyidikan. Kapolres menambahkan, salah satu perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan kesepakatan damai berkat peran tokoh masyarakat.
Adapun perkara yang masih dalam tahap penyidikan meliputi: 1. Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Wainono, Kecamatan Namrole, Mei 2025. 2.
Kasus pengeroyokan di Kecamatan Kepala Madan pada September 2025 dengan tiga tersangka berinisial LU, MB, dan LD. Dua tersangka telah diamankan, sementara satu orang masih berstatus DPO. 3.
Kasus penganiayaan di Kecamatan Namrole pada September 2025, dengan tersangka TS yang kini telah ditahan. Sedangkan tiga laporan baru yang kini dalam penyelidikan masih menunggu proses lanjutan. Menurut Kapolres, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Namrole, disusul Kecamatan Kepala Madan, Waesama, dan Ambalau.
Beberapa kasus di Leksula juga berhasil diselesaikan. βJika dibandingkan tahun 2024, jumlah laporan memang meningkat. Namun ini lebih karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus semakin tinggi, bukan semata karena tindak kekerasan bertambah banyak,β ujarnya.
AKBP Andi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polsek dan Bhabinkamtibmas agar mendorong masyarakat segera melaporkan setiap tindak kekerasan. Setiap laporan, katanya, wajib diproses agar tidak ada pembiaran. βKekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya penyelesaian masalah.
Tugas kami memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjamin rasa aman masyarakat,β tegasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Menurutnya, penggunaan kekerasan justru hanya memperbesar persoalan.
βWalau seseorang merasa benar, ketika menggunakan kekerasan, ia tetap salah di mata hukum. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi,β pesannya. Konferensi pers itu sekaligus menegaskan komitmen Polres Buru Selatan dalam memberantas tindak kekerasan dengan menggandeng masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.
βAir yang sudah keruh harus dijernihkan, bukan ditambah keruh. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Buru Selatan agar tetap kondusif,β tutup Kapolres. [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
1 day ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
TasPro, Program Hunian Nyaman Bagi Pensiunan ASN dan Taspen
Cegah Penyebaran Covid-19, Sholat Idul AdhaΒ Ditiadakan
5 Penyerang Terbaik Arsenal Siap Menggemparkan Liga Champions
Lima Bintang Sepak Bola Belum Pernah Menangkan Trofi
Kunjungi Pos PKM, Walikota : Karena Ambon Sayang Maluku