AmbonToday
Menu Utama

Aliansi Mahasiswa Buru Selatan Geruduk Polda Maluku dan DPRD Provinsi, Desak Kapolres Dicopot Dan Diproses

O

Oleh: Olvi

Friday, 16 October 2026 | 09:55 WIT

Bagikan:
Aliansi Mahasiswa Buru Selatan Geruduk Polda Maluku dan DPRD Provinsi, Desak Kapolres Dicopot Dan Diproses

Ambon today. com_AMBON,  Aliansi Mahasiswa Buru Selatan menggelar aksi demonstrasi di Polda Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pencopotan dan pemeriksaan terhadap Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Parninggotan Lorena, S.

I. K., M. H., atas sejumlah persoalan penegakan hukum yang dinilai belum ditangani secara serius.

Koordinator Lapangan (Korlap), Umar Rifaldi Najar, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sejumlah kasus yang hingga kini dipertanyakan penyelesaiannya oleh masyarakat Buru Selatan.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kasus pembunuhan di Kecamatan Waesama yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun lebih, tetapi menurut massa aksi, belum menunjukkan penanganan yang memuaskan, khususnya terkait penangkapan pihak yang diduga sebagai pelaku.

Selain itu, mahasiswa turut menyoroti laporan dugaan penistaan agama yang disebut telah dilaporkan berulang kali. Mereka mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap laporan tersebut dan mendesak agar setiap laporan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SOROTI DUGAAN HILANGNYA SIANIDA DAN KEJELASAN BARANG BUKTI

Dalam orasinya, massa juga mempertanyakan dugaan hilangnya dua karung sianida yang sebelumnya disebut telah disita oleh Polsek Buru Selatan. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai keberadaan barang bukti tersebut, termasuk siapa yang bertanggung jawab apabila benar terjadi kehilangan.

Mahasiswa mendesak agar persoalan ini diperiksa secara transparan dan menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

PERTANYAKAN PENANGANAN DUGAAN MINYAK ILEGAL

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah penanganan dugaan peredaran minyak ilegal. Massa mempertanyakan perbedaan informasi mengenai jumlah minyak yang disita.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, jumlah minyak yang dipersoalkan mencapai 5.328 liter, sedangkan informasi yang mereka terima dari pihak kepolisian disebut hanya sekitar 2.000 liter. Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan jumlah barang bukti dan ke mana sisa minyak yang dipersoalkan itu berada.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa penentuan apakah minyak tersebut ilegal atau palsu harus didukung pemeriksaan dan hasil uji laboratorium resmi, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan sepihak.

Selain itu, massa mempertanyakan penanganan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan minyak tersebut. Mereka menilai perlu ada penjelasan mengenai alasan penanganan yang disebut hanya berfokus pada satu orang, sementara dua pihak lainnya dipertanyakan tindak lanjut pemeriksaannya.

MAHASISWA DESAK EVALUASI KINERJA APARAT

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi Mahasiswa Buru Selatan menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Buru Selatan.

Umar Rifaldi Najar menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa berangkat dari keresahan masyarakat yang menginginkan kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Mereka mendesak Polda Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar tidak mengabaikan aspirasi tersebut, melainkan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.

Bagi mahasiswa, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga seluruh persoalan tersebut memperoleh kejelasan, Aliansi Mahasiswa Buru Selatan meminta agar tuntutan mereka ditindaklanjuti secara serius demi menghadirkan kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Buru Selatan.( O. l )

👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

đŸ’Ŧ 0 Komentar

📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Berita AmbonToday