Angka Kematian Bayi di Maluku Turun 80 Persen

Ambon, Ambontoday com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku merilis angka kematian Bayi di Maluku mengalami penurunan senilai 80 persen.

Hal ini diakui Statistik Ahli Madya BPS Provinsi Maluku, Yusuf Tatar Mangaraksa saat penyampaian rilis yang berlangsung di Kantor BPS Provinsi Maluku, Senin (30/1/2023).

Dirinya mengakui, angka kematian bayi terjadi pada penduduk yang berumur 0-11 bulan (kurang dari 1 tahun).

“Angka Kematian Bayi (AKB) menurun signifikan dari 46 per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 30 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020,” jelasnya.

Lanjutnya, hal ini dipicu oleh adanya peningkatan persentase bayi yang mendapatkan imunisasi lengkap serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI membuat bayi semakin mampu bertahan hidup.

“Hasil Long Form SP2020 tercatat angka kematian bayi di Provinsi Maluku paling tinggi sebesar 40 per 1000 kelahiran hidup terdapat di Kabupaten Seram Bagian Timur. Sedangkan paling rendah berada di Kota Ambon yaitu 21 per 1000 kelahiran hidup,” paparnya.

Tak hanya itu, Dirinya menambahkan,
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Maluku berdasarkan hasil LF SP2020 tercatat sebanyak 261, artinya terdapat 261 kematian perempuan pada saat hamil, melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.

“Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh,dan lain lain,” tandasnya. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini