DPRD dan Pemkot Berharap Nilai Kontrak Lahan Dinaikkan PT. Pelindo

AMBON, Ambontoday.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan berharap nilai kontrak lahan yang disewa oleh PT. Pelindo Cabang Ambon bisa dinaikkan.

“Komisi III mengagendakan pertemuan dengan PT. Pelindo dan Dinas Perhubungan dan atas prakarsa Dinas Perhubungan telah dilaksanakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada media di ruangan Media Center DPRD Kota Ambon, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, Kontrak itu sudah dilakukan sejak 2 tahun kemarin dengan nilai kontrak Rp. 720 juta per tahun. Kami berinisiatif bersama dengan dinas perhubungan untuk melakukan negosiasi dengan Pelindo untuk kontrak tahun 2021 dinaikan nilai kontraknya.

“Dari catatan yang disepakati dalam pertemuan bersama yakni akan dibentuk tim bersama dengan kajian dari Pemkot bersama dishub dan Pt. Pelindo untuk melakukan perhitungan sesuai regulasi yang berlaku terkait dengan sewa lahan untuk penggunaan kontenar,” paparnya.

Ia mengakui, selama ini karena konstruksi lahan yang disewakan PT. Pelindo belum sesuai sehingga yang baru dimasukan adalah kontenar kosong.

“Kami berharap dengan diperpanjang kontrak akan dilakukan rehabilitasi struktur lahan Pelindo sehingga kedepannya bisa ditempati atau dimanfaatkan untuk kontenar penuh.
Kalau itu sudah dipergunakan bagi kontenar penuh itu berarti nilai kontrak akan dinaikkan,” jelasnya.

Lanjutnya, General manager PT. Pelindo sepakat untuk melakukan negosiasi terhadap nilai kontrak, dan rehabilitasi konstruksi lahan yang dimiliki oleh Pemkot sehingga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh PT. Pelindo.

Standar soal pengerasan, karena dulu itu timbunan, dan selama ini Pemkot memasang Tapping Blok yang telah diisi oleh kontenar kosong sehingga turun dan bergelombang sehingga diharapkan diperbaiki lahannya.

“Standarisasi pengerasan lahan itu nanti diupayakan ada konsultan independen supaya melakukan kajian dan perhitungan yang sesuai dengan standar Pelindo,” tandasnya. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini