Sekda Maluku Buka Sosialisasi Satu Data Indonesia

AMBON, Ambontoday.com- Untuk merealisasikan satu data di daerah memang diperlukan sebuah upaya seperti komitmen kepala daerah, kolaborasi, koordinasi dan sinergi antar instansi OPD. Di samping itu juga diperlukan semacam kebijakan dari pemerintah pusat, mengenai jenis data, standar data, format data, metadata yang seragam baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena selama ini, penyelenggaran satu data di tingkat daerah terlihat berbeda-beda tergantung persepsi dan pemahaman masing-masing daerah itu sendiri

Berkaitan dengan hal diatas, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, membuka resmi pelaksanaan Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Maluku, dalam rangka implementasi standar data dan metadata statistik sektoral, di Marina Hotel, Kamis, (13/10/2022).

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan Diskominfo lingkup kabupaten/kota se-Maluku. Sedangkan Ir, Ahlan, M.Si dan Erniani Suhartati, M. STAT bertindak sebagai narasumber.

Pj. Sekda di kesempatan ini mengatakan, saat ini, persepsi tentang standar data dan metadata statistik sektoral harus disamakan, serta membahas berbagai kendala dan mencari solusi dalam rangka pelaksanaan suatu data Indonesia provinsi Maluku. Mengingat saat ini, banyak data yang tersebar di setiap kementerian maupun lembaga pusat dan daerah, yang belum terkoneksi dengan baik serta datanya pun berbeda-beda.

Ia menjelaskan, kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Sebagai wujud nyata tata kelola data yang baik, maka ketersediaan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah,” jelas Pj. Sekda.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

Menurutnya, kebijakan satu data di Provinsi Maluku telah terimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 Tahun 2020, tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku dan SK Gubernur Maluku Nomor 413 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Fata Provinsi Maluku yang mengatur tentang Tata Kelola Satu Data Indonesia Provinsi Maluku, dimana salah satunya adalah tugas produsen data untuk menyampaikan data sesuai dengan standar data dan metadata kepada walidata provinsi Maluku.

“Metadata merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku dan menggambarkan data menjelaskan data serta memudahkan pencarian penggunaan dan pengelolaan informasi data,” ujar Pj. Sekda.

Selain itu, sambungnya, Metadata juga memegang peranan penting dalam pengelolaan sistem satu data provinsi Maluku, sehingga diperlukan persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku. Oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi menjadi sarana dalam menyamakan persepsi dimaksud.

“Untuk itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara (Peserta) mengikuti materi yang diberikan narasumber dengan serius, untuk dapat menerapkannya pada OPD masing-masing,” harap Pj. Sekda. (AT/Humas).

Tinggalkan Balasan