ONA Terus Beraksi, Evans Minta Warga Cek Kebenaran di Pengadilan

Ambontoday.com, Ambon.- Kalah terus di Pengadilan ternyata tidak membuat ONA (Obeth Nego Alfons) tunduk pada putusan hukum, malah aksinya terus menjadi-jadi dalam melakukan penagihan biaya sewa tanah yang sudah jelas bukan hak miliknya.
Seperti yang dilakukan di wilayah Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kepada Media ini via pesan WhatsApp, pemilik sah 20 potong dusun Dati Urimessing, Evans Reynold Alfons menyampaikan bahwa saat ini Obet Nego Alfons sudah melakukan penagihan biaya sewa tanah di kawasan Batu Gajah dalam tepatnya di Jemaat GPM Pniel.
Malah aksinya ini juga mendapat dukungan dari pemimpin jemaat setempat.
“Informasi ini disampaikan masyarakat langsung kepada saya. Menurut laporan warga, Obeth Nego Alfons sudah melakukan penagihan-penagihan biaya sewa tanah tanah di seputaran jemaat Pniel.
Aksinya ini mendapat dukungan penuh dari Pimpinan jemaat setempat yakni Pendeta R Patinasarani, mereka memprovokasi warga katanya saya yang kalah di Pengadilan dan Obeth Nego yang menang sehingga masyarakat menjadi percaya dan terpaksa membayar biaya sewa kepada Obeth Nego,” jelas Evans melalui sambungan telephone.
Sebagai ahli waris sah dari Jozias Alfons, pemilik sah 20 potong dusun Dati di Urimessing, Evans kembali lagi mengingatkan warga agar tidak tertipu, tidak terhasut dengan Obeth Nego Alfons
“Sekali lagi saya ingatkan kepada masyarakat agar jangan tertipu, jangan mudah terhasut oleh perkataan-perkataan Obeth Nego Alfons, sebab apa yang dikatakannya tidak benar.
Dia itu sebenarnya sudah setres, gila. Sudah kalah berulang kali masih saja tidak menerima kekalahan. Untuk itu, kalau ada hasutan-hasutan dari Obeth Nego Alfons baiknya masyarakat tanyakan langsung ke Pengadilan saja, apakah saya yang kalah atau Obeth yang kalah supaya semuanya menjadi terang dan masyarakat tidak mudah disesatkan,” ungkap Evans.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.