Pemkot Ambon Matangkan RTDR Dua Kawasan Prioritas, Libatkan Publik Wujudkan Tata Ruang Berkelanjut

Ambon today.com_Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dua kawasan prioritas, yakni Baguala–Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe–Soya. Forum ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan dokumen tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall, Pacific Hotel Ambon, Senin (13/7/2026), dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun, akademisi, pemerintah negeri dan desa, organisasi profesi, komunitas, hingga pelaku usaha.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam memastikan dokumen RDTR dan KLHS disusun secara komprehensif, transparan, dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh pada konsultasi publik pertama pada Desember 2025 telah menjadi dasar penyempurnaan substansi kajian, termasuk identifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan tantangan lingkungan hidup yang dihadapi Kota Ambon.

“Berbagai masukan yang disampaikan pada konsultasi publik pertama menjadi bahan penting dalam proses identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, penyempurnaan substansi kajian, serta penajaman terhadap berbagai tantangan lingkungan hidup dan pembangunan yang perlu mendapat perhatian,” ujar Rustam.

Pemkot Ambon juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, seluruh peserta diharapkan memberikan kritik, saran, serta masukan berbasis kondisi riil di lapangan agar dokumen RDTR mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem.

Wali Kota menilai perbedaan pandangan dalam forum merupakan hal yang wajar selama seluruh masukan dapat dikelola secara konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Saniri Negeri oleh Pemkot Ambon

Melalui konsultasi publik kedua ini, Pemkot Ambon menargetkan terbangunnya kesepahaman bersama dalam penyempurnaan dokumen KLHS dan integrasinya ke dalam RDTR Kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya, sebagai pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di masa mendatang.( O.l )

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini