Wali Kota Ambon: Mutasi Jabatan Tunggu Pertek BKN, TPP Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Ambon today.com_AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan seluruh proses mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Bodewin kepada wartawan usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Maluku sesuai mekanisme yang diatur BKN. Saat ini, usulan pemerintah daerah telah kembali dikirim ke BKN dan tinggal menunggu diterbitkannya Pertek.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Itu merupakan amanat BKN. Kepala daerah memilih salah satu dari tiga nama yang telah ditetapkan dengan berkoordinasi bersama gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sekarang kita tinggal menunggu Pertek dari BKN,” kata Bodewin.

Ia berharap Pertek tersebut dapat segera diterbitkan sehingga pemerintah kota bisa mengumumkan nama pejabat yang dipilih sekaligus melaksanakan pelantikan.

“Saya tidak mau mengumumkan lebih dulu sebelum Pertek keluar. Kalau sudah keluar, baru saya sampaikan secara resmi dan langsung menentukan jadwal pelantikan,” ujarnya.

Bodewin menegaskan dirinya tidak ingin terburu-buru mengumumkan hasil seleksi karena masih ada kemungkinan perubahan selama proses administrasi di BKN berlangsung.

“Kalau nanti ada perubahan dari BKN, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu saya memilih menunggu sampai semuanya selesai,” tegasnya.

Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, proses pengisian jabatan administrator dan pengawas atau eselon III dan IV juga sedang berjalan. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, telah menerima usulan dari seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan saat ini tengah mengajukan Pertek ke BKN.

“Kalau Pertek sudah ada, pelantikan bisa dilakukan kapan saja. Tetapi mekanismenya memang harus kita ikuti,” katanya.

Baca Juga  Walikota Lepas Peserta Rally Rosario Maria Bintang Laut

TPP Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah
Menanggapi aspirasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bodewin mengatakan Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memberikan kesejahteraan terbaik bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, besaran TPP tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, peningkatan TPP baru dapat dipertimbangkan apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.

“Kita ingin memberikan TPP yang terbaik kepada ASN. Tetapi pemerintah kota juga harus beradaptasi dengan kondisi fiskal daerah. Kalau PAD meningkat, tentu bisa dipertimbangkan. Namun selama kondisi fiskal masih seperti sekarang, kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Evaluasi Penanganan Sampah
Dalam kesempatan yang sama, Bodewin juga menyinggung kebijakan penegakan aturan terkait pengelolaan sampah. Ia menilai tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya mengalami peningkatan sehingga penerapan sanksi belum menjadi prioritas.

Menurutnya, tujuan pemberian sanksi adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat, bukan semata-mata memberikan hukuman.

“Kalau hasil evaluasi menunjukkan masyarakat semakin tertib membuang sampah pada tempatnya, berarti ada perubahan perilaku yang positif. Untuk apa kita memberikan sanksi kalau kondisinya semakin baik,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menerapkan sanksi apabila masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau nanti masih ada yang melanggar dan membuang sampah sembarangan, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.( O.l )

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini