1.152 PPPK Kota Ambon Resmi Dilantik, Akhiri Penantian Panjagn Tenaga Honorer

Ambon today.com_Ambon, 1 Oktober 2025 – Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji digelar di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10), dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 3410-4483 Tahun 2025 dan disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tokoh agama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah yang menjadi jawaban atas penantian belasan hingga puluhan tahun para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Wali Kota menegaskan, usai pelantikan seluruh formasi PPPK, Pemkot Ambon tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Ia bahkan melarang seluruh pimpinan OPD untuk merekrut tenaga honorer baru.

Wattimena menjelaskan, pelantikan tahap I ini semula direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu masih dalam proses verifikasi administrasi. Jika tuntas, pelantikan dijadwalkan dalam dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu tersebut, 173 orang merupakan peserta yang sebelumnya telah masuk dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 lainnya sempat tidak terdaftar namun tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

Para PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga usia pensiun, dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan melalui media sosial, khususnya TikTok. Ia mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi yang tersedia.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi Pemerintah Kota Ambon, sekaligus menutup babak panjang ketidakpastian bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi antara 10 hingga 20 tahun.

Dengan berakhirnya persoalan status honorer, Pemkot Ambon kini berfokus pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal.( o.l )

Berita Terkini