Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA

Ambontoday.com, Ambon.- Pemerintah Provinsi Maluku memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Mandala Remaja, Ambon, Kamis (23/7/2026).

‎‎Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Maluku, Faradilla Attamimi, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

‎‎Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 sebagai momentum nasional untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga setiap anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

‎Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”. Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga sekaligus subjek pembangunan yang harus dihormati, dilindungi, dan didengar pendapatnya sesuai usia serta tingkat kematangannya.

‎‎Dalam sambutan Menteri PPPA RI Arifatul Choiri yang dibacakan Faradilla Attamimi disampaikan bahwa investasi terbaik bagi bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga investasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.

‎‎”Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” demikian kutipan sambutan Menteri PPPA.

‎‎Untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi anak, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga ancaman kejahatan di ruang digital, Kementerian PPPA terus memperkuat upaya perlindungan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) dan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).

Baca Juga  Kilyon Ditahan Satuan Reserse Polres KKT

‎GERNAS RANA merupakan gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai kasus kekerasan. Sementara itu, Kampanye BERLIAN mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, hingga media, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh Indonesia.

‎‎Selain itu, Kementerian PPPA juga mendorong internalisasi tujuh nilai dasar bagi anak Indonesia, yaitu berakhlak mulia, cerdas, berani, peduli, bahagia, aman, dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam tumbuh kembang anak.

‎Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak Indonesia agar selalu berani menyampaikan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Anak-anak juga diimbau untuk tidak takut melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak.

‎‎Melalui peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak demi terwujudnya generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

‎Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Tim Ahli TP PKK Provinsi Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Kota Ambon, perwakilan UNICEF, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan. (Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini