Baker,Penetapan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Raw Weturlely Latdalam dinilai Cacat Hukum
Mestinya ini disampaikan secara transparan bukan hanya persoalan rentang kendali dan pelayanan masyarakat. Kami menduga bahwa ada kepentingan besar dibalik semua ini. Ungkap Bakker "Desa Raw Weturlely ini sudah berpolemik sejak awal di resmikan menjadi desa persiapan dengan data-data manipulatif sampai pada penetapan Ranperda pun masi gunakan. Oleh sebab itu saya menilai bahwa ranperda tantang pembentukan, desa Raw Weturlely sangat cacat hukum, dan tidak bisa diteruskan untuk menjadi desa defenitif" "Kami sebagai Pemuda Desa akan mengawal terus sesuai dengan Kehendak dan keinginan seluruh masyarakat desa latdalam bahwa Desa Raw Weturlely hanya diresmikan pada Lahan 2 Hektar milik pemerintah daerah" Himbauan kepada masyarakat desa latdalam dan Raw weturlely Bahwa, saat ini kita telah di bohongi, dipermainkan dan diadu domba oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar. Tutupnya(AT/Paet)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Tutup Pendaftaran, 7 Balon Rebut Perindo 2 Balon Tanpa Kabar
Hari Ini (26/5): Tanggal Ex-Dividend, Saham Ini Beri Yield Lebih dari 3 Kali Bunga DepΓ³sito BCA
Perkuat Transformasi Ekosistem Digital Sektor Perbankan, Telkomsel Kolaborasi Bersama BNI dan MCAS Group
DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kelompok Usaha Mikro Di KKT
Proses Pemilihan RT di Kelurahan Kudamati Rampung Senin 22 Mei