Bupati BurseL: Kritik ASN Harus Secara Elegan, PPPK yang Viral Akan Dipanggil untuk Pembinaan
Menurut Bupati, pemerintah terlebih dahulu akan menelusuri duduk persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan. "Nanti kita panggil untuk melihat apa yang sebenarnya sudah terjadi. Yang bersangkutan merupakan salah satu pegawai PPPK kita.
Menurut pengakuannya, ia menyampaikan aspirasi berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan dan disampaikan kepada lembaga DPRD. Mungkin ada hal-hal yang masih keliru atau terjadi miskomunikasi, sehingga akan kami telusuri terlebih dahulu," ujar La Hamidi. Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut lebih diarahkan sebagai bentuk pembinaan kepada aparatur pemerintah agar tetap menjaga etika sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.
"Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah pemerintahan. Karena itu, yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan," katanya. Terkait kemungkinan adanya pelanggaran etika sebagai PPPK, La Hamidi mengatakan proses tersebut akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan.
"Kita serahkan kepada BKPSDM untuk memanggil dan menindaklanjuti persoalan ini. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tentu akan diuji dan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Pada kesempatan itu, La Hamidi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak menutup diri terhadap kritik, baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
Menurutnya, pemerintah justru membuka ruang dialog dan komunikasi agar setiap persoalan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat. "Kami membuka ruang kepada seluruh pihak, bukan hanya ASN, tetapi juga masyarakat secara luas. Kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya.
Kita memiliki semangat yang besar untuk membangun daerah, tetapi realisasinya masih dibatasi oleh kemampuan keuangan daerah," jelasnya. Ia mengungkapkan, sekitar 94 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga pemerintah harus menyesuaikan berbagai program dengan kondisi anggaran yang tersedia. Karena itu, La Hamidi mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan kritik secara santun dan melalui jalur yang tepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Apapun persoalan yang ada, mari kita diskusikan secara baik. Jangan sampai persoalan-persoalan internal pemerintah kemudian dikonsumsi pihak luar dan menimbulkan berbagai penafsiran yang buruk terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak antikritik.
Silakan memberikan kritik, tetapi sampaikan secara elegan dan baik, karena ini adalah daerah kita bersama. Menjaga marwah daerah bukan hanya tanggung jawab bupati, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. [ Nar'Mar ] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
AS Serahkan Kendaraan Amfibi Serbu kepada Korps Marinir Indonesia, Perkuat Kemitraan Pertahanan
3 weeks ago
Pemkot dan DPRD Ambon Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 month ago21 Mahasiswa UNLESA Ikut Wawancara Seleksi Beasiswa SOBAT BUMI (SOBI) Pertamina Foundation 2026
2 months ago
BUPATI BURSEL: Marwah Pemerintahan Harus Dijaga, PPPK Moana Lesnussa Akan Dibina
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gustu Covid-19 Evaluasi Satu Pekan PSBR
Teken dan Serahkan SK Penetapan Lokasi Kilang LNG, Gubernur Minta Blok Masela Perhatikan Kepentingan Maluku
Gubernur Maluku Dorong IAIN Jadi UIN
Aman, ibadah Jumat Agung hingga Prosesi Jalan Salib
Ormas Islam SBB Dukung Fakaubun Jabat Sekda