DPRD Buru Selatan Gelar Paripurna Ranperda RPJPD 2025β2045
Dalam pidatonya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyusunan RPJPD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Perencanaan pembangunan harus dimulai dari perencanaan yang matang, berbasis data dan fakta aktual. RPJPD ini menjadi arah pembangunan jangka panjang daerah yang berkelanjutan," ujar Umasangadji.
Ia juga mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tahapan penyusunan, evaluasi, dan penetapan RPJPD hingga menjadi Perda maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. βKarena itu hari ini, kita akan mendengarkan pidato pengantar Pemerintah Daerah terkait Ranperda RPJPD 2025β2045 dan menerima dokumen resminya,β jelas politisi PDIP itu. Sementara itu, Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily dalam sambutan mewakili Bupati mengatakan bahwa dokumen RPJPD 2025β2045 merupakan landasan strategis dalam menyusun RPJMD setiap lima tahun.
βRPJPD ini telah diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Maluku dan RPJPN 2025β2045, serta berangkat dari evaluasi capaian RPJPD 2005β2025,β jelasnya. Ia menjelaskan, proses penyusunan RPJPD telah melalui berbagai tahapan seperti forum konsultasi publik, penyempurnaan rancangan, musrenbang, hingga penyerahan ke DPRD, sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017. Dokumen ini juga merujuk pada Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Bappenas Tahun 2024 terkait penyelarasan rencana pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional.
"RPJPD ini akan menjadi pedoman utama bagi kepala daerah terpilih, dunia usaha, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing," tegasnya. Wakil Bupati berharap Ranperda RPJPD ini dapat segera disetujui dan ditetapkan sebagai Perda. "Dengan adanya dasar hukum ini, kita memiliki arah dan pegangan yang jelas dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Buru Selatan yang lebih maju," pungkasnya. (Biro BurseL) ---
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
21 hours ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Evans Reynold Alfons: Eksekusi 20 Tanah Dati Urimessing adalah Kewajiban Hukum, Bukan Pilihan
Rapatkan Hati: Prajurit TMMD Kodim 1710/Mimika dan Warga Pigapu Bersama dalam Ibadah
Tutup Masa Sidang II, DPRD dan Pemkot Ambon Sahkan 3 Ranperda