DPRD Maluku Rapat Paripurna Penyerahan LKPj Gubernur Tahun 2023
Penyerahan ini melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, di Gedung DPRD Maluku Karang Panjang, Kamis (5/4/2024). LKPj Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2023 diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun. Rapat paripurna, dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Maluku, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan Sebagian Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.
Wagub saat membacakan pidato pengantar Gubernur Maluku, mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan salah satu mekanisme yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur. βDokumen LKPj yang diserahkan saat ini, akan dibahas secara internal oleh Dewan yang terhormat yang kemudian akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan kedepan,βujarnya. Disampaikan Wagub, patut disyukuri bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan di Maluku pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, meskipun diperhadapkan dengan berbagai persoalan, namun atas kerja keras kita bersama dan perkenan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Maluku mengalami kemajuan yang signifikan,β ungkapnya.
Kemajuan tersebut, jelas Wagub, tergambar dari capaian beberapa indikator antara lain, Indeks Pembangunan Manusia, tingkat pengangguran terbuka, tingkat upaya penurunan gas rumah kaca, laju pertumbuhan ekonomi, indeks Williamson, indeks GINI dan inflasi. βBerbagai capaian indikator tersebut menunjukan bahwa apabila seluruh komponen Pembangunan bekerjasama secara sinergis maka berbagai kemajuan pembangunan diharapkan dapat terwujud,βujarnya. Ia pun berharap, penyelenggaraan sidang dewan yang terhormat ini senantiasa berjalan dengan lancar hingga menghasilkan rekomendasi yang strategis dan konstruktif.
Usai rapat paripurna kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan pemberian tali asih kepada 2 yayasan yaitu, Yayasan Alfitra dan Yayasan Nurul Ikhlas yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Provinsi Maluku.(AY/At)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
11 months ago
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suliβ
11 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago
DPRD GMNI Maluku Gelar Konferda Ke-IV , Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemda
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
Dewan Pembina HIMAPEL ; Buka Mubes Kerukunan Pemuda Pelajar Abat Ambon (KPPA)
Jaringan Broadband Telkomsel Siap Dukung Proses Pembelajaran Jarak Jauh Β
Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja
Pemkot Ambon Bagikan 200 Kg Daging Kurban Kepada Warga, Tumbuhkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan