Intesif Medis Kota Ambon, Diduga Ada Bau Korupsi
Tim P2 Dinkes kota Ambon yang mempunyai tugas dan keahlian khusus diturunkan untuk melakukan Trecking dibantu oleh Pustu setempat pada waktu itu. Kepada ambontoday. com, sumber terpercaya pada Dinkes kota Ambon yang anggan namanya dipublikasi mwngatakan, "Trecking yang dilakukan oleh tim P2 Dinkes dan dibatu para medis dipustu setempat yang mana pasyen terkonfirmasi berada sebelum dilakukannya isolasi terpadu di RSUD Dr.
Haulussay" kata sumber. Dijelaskan, sumber, Trecking itu dilakukan oleh tim P2 Dinkes kita Ambon dan tiga Pustu yang ada di kota Ambon, namun pada saat pembagian anggaran insentif medis, dibagi keseluruh Pustu yang ada dikota ambon, ini sangat tidak rasional dan melanggar aturan. "Jujur saya sampaikan ya, kebijakan yang dilakukan Dinkes sangat keliru dan menabrak aturan, kok orang yang tidak bekerja harus diberi insentif ini kan aneh bin ajaib" herannya.
Ia juga, bingung, insentif yang diberikan keseluruh Pustu itu berjumlah ratusan jutah, apakah ini samapai ketangan para pimpinan Pustu atau tidak, jika itu sampai, apakah dan layakkah untuk Pustu yang tidak bekerja harus menerima insetif tersebut, Ia menduga ada bau korupsi dalam penyalurannya pasti. "Saya menduga ada bau korupsi pasti, karena kebijakan yang dilakukan dengan alasan yang sangat - sangat tidak rasional menurut saya" ujarnya. Sekretaris Dinkes kota Ambon, Dr.
Roberth Candra diruang kerjanya Kamis, (3/12/2020) menjelaskan, "Trecking itu dilakukan bukan saja dilakukan pasca terkonfirmasinya pasien 01 dan 02, namun itu sudah dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke kota Ambon dari daerah lain, sehingga insentif itu dibagi keseluruh puskesmas karena mereka juga lakukan Trecking sejak bulan Maret 2020" jelas Candra. Penjelasannya, sengat bertantangan dengan konteks reel dilapangan, dimana pada bulan Maret 2020 pelaku perjalanan berapa persen sesuai instruksi Menkes dan berapa biaya yang dipakai untuk proses Trecking, inilah yang menimbulakan bau korupai pada pembagian insentif dimaksut. Sehingga Polisi, Kejaksaan harus menyelidiki atau mengaudit kembali penyaluran insentif medis tersebut, karena sesuai pengakuan Candra, dana insentif tersebut sudah diperiksa atau diaudit oleh BPK, diduga jangan samapai ada Kong kali Kong atau main mata antara Dinkes kota Ambon dengan BPK, karena semua berjalan mulus tanpa ada celah.
" Saya harap, selain BPK, Polisi dan kejaksaan harus mengaudit kembali penggunaan dana insentif medis ini, sehingga tidak menguntungkan sepihak dan menguntungkan sepihak, ini uang akan berdampak pada pelayan kesehatan terhadap manusia, di kota Ambon menise ini" harapnya. (AT/tim).
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: Membangun Harmoni dalam Keberagaman di Kota Ambon
Pemda Maluku Diingatkan pekan Depan Sampaikan KUA PPAS APBD 2024
Natal Gerindra Maluku: Dari Kesederhanaan Tumbuh Damai dan Pengabdian
WAKAPOLRES MBD SERGAP 2 TON MINYAK ILEGAL DAN RATUSAN LITER MIRAS.
Mulai Tahun ini Bidang Holtikultura Distan Maluku Intervensi Desa Binaan