Jokowi Memutuskan UN Ditiadakan
JAKARTA, Ambontoday. com - Merebaknya virus Corona (Covid-19) maka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020.
Guna melindungi segenap generasi muda bangsa baik dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA).
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi menilai keselamatan dan kesehatan rakyat terlebih khusus generasi bangsa yangΒ harus diutamakan di tengah penyebaran virus corona. "Seperti yang disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," ujar Fadjroel di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dikatakan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona. "Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," ujarnya. (AT/lamta)π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Miliki Keamanan dan Kenyamanan Sempurna, Hyundai Stargazer Hadir di Maluku
Tingkatkan Pengawasan Publik, ORI Maluku Lakukan Penguatan Jejaring
Usai Sholat Jumat di Mesjid Raya KKT Kapolres Pamit Umat Islam
Ganti Kartu Telkomsel Tak Perlu Lama Mengantre dengan Layanan Mandiri MyGraPARI