Kapolres Kepulauan Taninbar Dialok Bersama warga di Pasar Ngirmase Olilit
K., didampingi Kasat Binmas Iptu Jacob C. Oraplean lakukan kegiatan Duduk Bacarita tentang Kebaikan (Tamtoran Ma Tatanuk Ni Ngamone bila dalam sebutan bahasa daerah Tanimbar), bersama komunitas penjual sayur, penjual ikan, penjual barang bekas dan pedagang kaki lima (PKL), di pasar Ngrimase desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan sebagai wujud Implementasi Program Quik Wins Presisi Polri, Rabu (7/12). Kegiatan yang sudah sering dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama komunitas masyarakat ini, merupakan program quick wins Presisi Polri tentang optimalisasi pelayanan publik yang memungkinkan Polri turun langsung ke masayarakat dan mendengarkan keluhan, masukan maupun kritikan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan Kepolisian.
Terhadap hal itu, ada beberapa masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar diantaranya, kepala Pasar yang menanyakan tentang rencana relokasi para baru oleh Pemerintah daerah. βPada bulan Januari Pemda rencananya, akan merelokasi Pasar baru dan penempatan pelaku usaha pada saat relokasi pasar baru ada pada 2 tempat yaitu Pasar Tanimbar Raya dan Pasar Omele dalam hal ini, Pemerintah desa turut mendukung pelaksanaan Relokasi Pasar baru yang dilaksanakanβ. Ungkap kepala Pasar Corneles Fanumby.
S. E. Menanggapi yang disampaikan, Kapolres Kepulauan Tanimbar memberikan pencerahan bahwa pelaksanaan pembangunan pasar atau relokasi pasar membuat wajah kota Saumlaki agar terlihat lebih bagus dan tingkat keamanannya lebih terjaga.
βPembangunan pasar atau relokasi pasar membuat wajah kota Saumlaki lebih bagus dan tingkat keamanan lebih terjaga. Pembangunan atau relokasi pasar baru nantinya agar dilakukan pemetaan berdasarkan jenis sembakonyaβ. Ungkap Kapolres.
Selain itu, ada juga keluhan salah satu warga tentang jam operasional Cafe yang berlokasi di Pasar Ngrimase yang cukup meresahkan. βWaktu operasional tempat hiburan malam (Cafe) di Pasar Ngrimase ini hingga pukul berapa dikarenakan sangat berpengaruh pada saat jam istirahatβ. Tanya seorang warga Yohanis Futwembun.
Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan tentang waktu operasional tempat hiburan malam dibatasi hingga jam 02.00 wit. Sementara Pius Paulus Kundre yang hadir dalam kegiatan ini menanyakan tentang informasi adanya rekrutmen atau peneriman Polri calon tamtama dan Bintara dengan menggunakan biaya. Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar karena proses rekrutmen yang sangat ketat dan diawasi serta gratis tanpa biaya.
βItu tidak benar bila menggunakan biaya karena Perekrutan ini gratis dan sangat ketat pengawasannya. Apabila peserta memiliki SDM yang unggul pasti akan diterima. Tentunya hal itu harus dipersiapkan melalui belajar yang giat, melalui pembinaan fisik dan mental serta percaya diriβ.
Tegas Kapolres. Sementara itu, regulasi tentang proses penanganan personil Polri yang bermasalah juga turut dintanyakan oleh seorang warga Petronela Sarpumpwain. βHukuman apa yang dikenakan kepada anggota Polri yang bermasalahβ.
Tanya dia. Kapolres Kepulauan Tanimbar pun menjawab bahwa : βPersonil yang dapat dikenakan hukuman Disiplin dan Kode Etik apabila melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Tentang pelangaran anggota ada dua yaitu, hukuman Disiplin dan Kode Etik hingga bisa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri β.
Jawab Kapolres. Mengakhiri yang disampaikan, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar ini juga mensosialisasikan tentang aplikasi Super App tentang info layanan Polri dan juga Pengaduan masyarakat (Dumas) Polri yang presisi dan menghimbau masyarakat untuk dapat berteman langsung dengan akun Kapolres Kepulauan Tanimbar di berbagai media social di antaranya facebook, instagram dan lain-lain yang dapat memudakan masyarakat dalam memberikan saran dan masukan maupun laporan terkait situasi Kamtibmas maupun kinerja Polri khususnya di Polres Kepulauan Tanimbar. Diakhir kegiatan, juga dilakukan Penyaluran Bantuan Sosial berupa Sembako Beras Cinta Kasih dari Yayasan Budha Tzu Chi kepada masyarakat kategori keluarga kurang mampu yang hadir. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Wawali Ambon Dorong Pengawasan Anak di Media Sosial dan Percepat Digitalisasi UMKM
Gubernur Maluku Hadiri Syukur Misa Perdana Imam Baru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Gereja dan Pemerintah Bangun Masyarakat
Tidak Ada Pungli, Tisera Berikan Kuasa Untuk Hak Pribadinya