Kasus Sianida B3 di Buru Selatan: Satu Tersangka Ditahan, Polisi Buru DPO
Kapolres Sebut Berkas Perkara Menunggu P-21, Penyimpanan Barang Bukti Masih Dikoordinasikan dengan Kejaksaan
BURSEL, AmbonToday. Com — Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan terus memproses penanganan perkara dugaan penyalahgunaan atau peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa sianida yang diduga berasal dari produk impor asal China bermerek Jinchan.
Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena mengatakan, dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Saat ini, penyidik masih menunggu kelengkapan proses hukum dari pihak kejaksaan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres kepada wartawan seusai kegiatan coffee morning dan makan siang bersama di Rumah Makan Bunda Nabila, Namrole, Selasa (20/10/2026).
“Untuk perkara sianida yang merek Jinchan dari China, tersangka sudah kita tetapkan dan sudah dilakukan penahanan. Kita tinggal menunggu P-21 serta koordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan perkara,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, salah satu kendala yang masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan adalah lokasi penyimpanan barang bukti sianida. Mengingat bahan tersebut tergolong berbahaya, diperlukan tempat penyimpanan khusus yang memenuhi ketentuan keselamatan.
“Barang bukti sianida ini merupakan bahan berbahaya sehingga membutuhkan tempat khusus. Saat ini, lokasi penyimpanannya masih dikoordinasikan dengan jaksa,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut mencakup pihak yang diduga mengirimkan sianida dari luar daerah dan pihak yang diduga menerima barang tersebut di Kabupaten Buru Selatan.
Berdasarkan keterangan Kapolres, tersangka yang diduga sebagai pemilik atau pengirim barang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial RA. Sementara itu, pihak yang diduga menerima barang di Buru Selatan disebut berinisial H.
Meski demikian, identitas lengkap, peran masing-masing pihak, serta konstruksi dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi penyidikan.
Kapolres menegaskan, penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran bahan berbahaya itu.
Terkait pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kapolres menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polda dan Bareskrim Polri untuk membantu pencarian terhadap orang yang masih diburu.
Menurut Kapolres, upaya pemantauan masih berlangsung. Polisi akan melakukan penangkapan apabila keberadaan orang yang dicari tersebut berhasil diketahui.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda jajaran dan Bareskrim. DPO juga sudah diterbitkan. Saat ini masih dilakukan pemantauan dan akan kita tindak lanjuti apabila keberadaannya sudah terdeteksi,” kata Kapolres.
Dalam wawancara tersebut, Kapolres turut menyebut adanya seorang perempuan yang masih buron. Namun, jumlah keseluruhan DPO dan keterkaitan masing-masing orang dengan perkara yang sedang ditangani perlu diperjelas kembali agar tidak terjadi kekeliruan informasi.
Selain perkara sianida yang lebih baru, Kapolres turut menyinggung penanganan perkara serupa pada 2023 yang melibatkan seorang anggota kepolisian sebagai tersangka.
Menurutnya, perkara tersebut telah diproses dan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
Namun, untuk memastikan perkembangan terakhir perkara tahun 2023 itu, termasuk status berkas, tersangka, dan tindak lanjut penuntutannya, diperlukan konfirmasi lebih lanjut kepada Polres Buru Selatan dan Kejaksaan Negeri yang menangani perkara tersebut.
Penanganan barang bukti sianida menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena bahan kimia tersebut berpotensi membahayakan manusia dan lingkungan apabila tidak ditangani dengan benar.
[ Nar'Mar ]
.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kapolres BurseL: Rekomendasi Pansus DRPD Terkait Dana Pendidikan dan Kesehatan Ditangani Kejari Buru
20 hours ago
Polres Bursel Tangani 99 Laporan Polisi Sepanjang 2026, Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
1 day ago
Kapolres BurseL: 18 Saksi Diperiksa dalam Kasus Oli Diduga Palsu, Tersangka LA Tak Ditahan
1 day ago
Kapolres BurseL Siapkan Bantuan Air Bersih Rutin, Ajak Pemda dan Pemuda Atasi Dampak Kekeringan
1 day agoRekomendasi Untuk Anda
KPM di Desa Batu Layar Bursel Terima BLT DD 2023
Maret 2023, Ekspor dan Impor di Maluku Alami Kenaikan
Kafe Sarang Kawalinya Hadir di Ambon, Gregorio Linusa: Ingin Jadi" Rumah Kedua" Warga
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
Staf Ahli Himapel Menasehati Bupati Kepulauan Tanimbar Untuk Tidak Sibuk Menduga-duga