Kerja Tepat Cepat Migrasi Data di Pusat PDPT Unlesa
Saumlaki, ambontoday. com - Universitas Lelemuku Saumlaki telah mengantongi izin pendirian dari Kemenristek Dikti Republik Indonesia dengan nomor 407/E/O/2022 tertanggal 8/juni 2022 tentang izin pendirian Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa).
Pasca izin pendirian diterimah pihak Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-TLS) maka, secara sah Unlesa beroperasi, maka dipandang perlu untuk dilakukan migrasi data dari empat Sekolah tinggi yakni Sekolah Tinggi STIESA, STIAS, STKIPS dan STIH ke Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA).
Piter Titirloloby, S. Pd., M. Pd Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni kepada ambontoday. com menyampaikan, guna mempercepatkan proses migrasi data tersebut maka, seluruh mahasiswa maupun alumni dapat mengkroscek data dirinya di rektorat, guna memperlancar proses inputnya.
"Kami mempercepat proses migrasi data mulai dari tanggal 28 Juni - 20 Juli 2022 mahasiswa dan alumni UNLESA dimintakan kerjasama dalam proses ponput tersebut, sehingga semua mahasiswa maupun alumni sudah harus bergerak cepat berproses," ujar Titirloloby.
Masih lanjut, Mahasiswa dan alumni diwajibkan untuk berproses di pusat pangkalan data tanpa terkecuali karena akan sangat berpengaruh pada proses migrasi data, mengingat hal ini sangat penting terkait dengan konektivitas data para mahasiswa dan alumni di pangkalan data perguruan tinggi dengan data Unlesa.
Tentu migrasi data bertujuan untuk menyatukan data empat sekolah tinggi STIESA, STIAS, STKIP dan STIHΒ ke UNLESA sehingga UNLESA dapat memiliki akun PDDIKTI Universitas yang sesuai dengan riil dilapangan, sehingga mempermudahkan mahasiswa maupun alumni dalam berproses demi kepentingan identitas nanti ketika sudah ada pada ladang kerja yang ditargetkan atau yang sudah diguluti.
Lanjutnya, Ada tiga hal yang sangat mendasar dan penting untuk diketahui oleh mahasiswa dan alumniΒ untuk segera berproses
1. Jika mahasiswa yang dianggap masa studinya lebih dari tujuh tahun langsung di hapus dari sistem.
Β 2. Sementara mahasiswa yang selama empat semester berturut-turut non aktif tidak akan diikutsertakan dalam proses migrasi.
- Alumni yang sudah lulus tetapi pangkalan data belum diluluskan dan melakukan pengambilan ijazah.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-39 Politeknik Negeri Ambon, Bodewin Dorong Sinergi dan Inovasi Perkuat SDM Maluku
2 weeks ago
Bimtek Rapor Pendidikan Digelar, Wali Kota Ambon Tekankan Data Jadi Kunci Perbaikan Mutu Sekolah
4 weeks ago
Bodewin Dorong Program Musik Diperluas Ke Semua Sekolah di Ambon
4 weeks ago
SMA Negeri 4 Ambon Rawat Pluralisme, Toleransi Agama Jadi Budaya Sekolah
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
DPD PSI Bursel Menerima Dokumen Pendaftaran Milik SMS
Komisi I Dorong Pemkot Ambon Sewakan Rumah Bagi Gepeng
English Competition // STKIP Saumlaki